Aktivitas Garuk Bukur di Pati Sering Timbulkan Konflik Antar Nelayan, Terutama Juwana

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Feb 2024 10:25 0 720 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pesisir Kabupaten Pati, tepatnya di Kecamatan Juwana mulai mengalami kerusakan akibat ulah dari nelayan tak bertanggung jawab. Pasalnya, banyak aktivitas nelayan yang masih menggunakan alat tangkap garuk untuk mencari bukur.

Kondisi ini menyebabkan para nelayan lainnya merasa rugi. Mereka resah atas keadaan yang terjadi, bahkan kerap kali melayangkan protes pada pelaku nelayan dengan alat tangkap garuk tersebut.

Menurut Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Sujarta, kebanyakan nelayan-nelayan tak bertanggung jawab ini berasal dari luar Kecamatan Juwana. Mereka mencari bukur dengan alat garuk yang merusak ekosistem pesisir.

Lebih lanjut, situasi tersebut membuat konflik antara nelayan setempat dengan nelayan dari daerah lain yang masih sibuk mencari bukur di tempat tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu, muncul konflik antara nelayan-nelayan. Para nelayan garuk ini menggunakan alat yang dapat merusak rumah-rumah ikan, bukur, kerang. Pada rusak, lalu ikan lari,” ungkapnya saat dihubungi Mondes.co.id pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ulah-ulah nakal itulah yang berakibat pada meningkatnya sampah di kawasan laut tepi Kecamatan Juwana.

“Dampaknya usai digaruk, sampah yang ada itu mumbul (naik ke permukaan), sehingga nelayan Juwana tidak dapat ikannya malah dapat sampahnya. Dan sempat dipermasalahkan juga Juwana itu tidak ada nelayan kecil untuk garuk bukur atau kerang,” beber Sujarta.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini aktivitas nelayan dengan cara garuk telah ditertibkan. Pihak-pihak terkait sepakat, dengan diedarkannya surat pelarangan aktivitas mencari bukur dengan alat garuk.

BACA JUGA :  Ratusan Gamer Adu Keahlian di Turnamen E-Sport Wabup Cup 2025 Rembang

“Sekarang sudah ada surat edaran, juga untuk dibentuk kesepakatan dan kebijakan lokal yang sudah kita datangi juga bahwa khusus wilayah Juwana ini dijauhkan dari hal-hal garuk bukur. Kami imbau juga agar garuk bukur tidak masuk ke wilayah Juwana,” ungkapnya.

Bila ditemukan pelanggaran, maka pihak Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Kabupaten Pati segera bertindak tegas.

Sujarta menyampaikan, pemberlakuan surat edaran pelarangan menggunakan alat garuk selama beraktivitas di pesisir Kabupaten Pati berjalan dengan aman. Ia memastikan tidak ada konflik antar nelayan di pesisir Bumi Mina Tani.

“Hingga saat ini aman-aman saja, karena mereka (nelayan) sadar. Daripada timbul masalah, mending menaati. Kita juga sudah sosialisasi dan bekerja sama dengan penegak hukum dan pihak lainnya juga. Intinya jangan sampai timbul konflik,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini