PATI – Mondes.co.id | Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Selasa (11/2/2025) sore.
Selain menyita sejumlah kendaraan roda dua yang diduga bakal digunakan untuk balap liar, polisi juga sukses mengamankan 6 orang.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengatakan, awalnya pihaknya menggelar patroli cipta kondisi pada Selasa dari pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB di Jalan Raya Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut,” ujarnya, Rabu (12/2/2025) pagi.
Dijelaskan, patroli ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sukolilo.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan beberapa tindakan, antara lain dengan melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Serta kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang jalan Cengkalsewu – Poncomulyo.
AKP Sahlan mengimbau, kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Imbauan ini juga bertujuan untuk mendukung operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025,” imbuhnya.
Dari hasil Patroli ini petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor di antaranya satu Honda Astrea, satu Kawasaki Ninja, satu Honda Tiger, dan satu Honda Vario.
“Serta enam pemuda MD (15), KN (15), MN (16), MR (17), MB (13) dan MFG (14) yang diduga akan melakukan balapan liar,” sebutnya.
Kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Sukolilo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Saat ini, sepeda motor yang diamankan berada di Polsek Sukolilo untuk proses penindakan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar