Akhir 2023, Harga Cabai Kian Melambung

waktu baca 3 menit
Kamis, 14 Des 2023 10:24 0 977 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dalam beberapa bulan terakhir, harga cabai mengalami tren kenaikan. Berdasarkan catatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, harga cabai hari ini menyentuh angka tertinggi Rp110.000 per kilogram.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Kuswantoro menyebut harga cabai merah keriting berada di kisaran Rp80.000 sampai Rp85.000 per kilogram. Lalu harga cabai rawit hijau berada di angka Rp70.000

Bikin geleng kepala, harga menyentuh ratusan ribu pada komoditas cabai rawit merah, yakni Rp100.000 per kilogram dan cabai merah besar teropong di kisaran angka Rp105.000 hingga Rp110.000 per kilogram.

Tingginya harga cabai, menurut Kuswantoro tidak bisa dikendalikan sendiri oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Kenaikan harga di Pati, khususnya kepokmas (kebutuhan pokok masyarakat) tidak bisa lepas dari pengaruh nasional, yang.mana beberapa bulan terakhir trennya naik, bahkan lama stuck. Tertinggi cabai, yang sudah mencapai Rp100 ribu, Rp105 ribu, bahkan sampai Rp110 ribu,” bebernya kepada Mondes.co.id, kemarin.

Peningkatan harga secara drastis dialami cabai merah besar teropong, apalagi pada November 2023 lalu harganya baru menginjak Rp80.000 per kilogram.

Selanjutnya, cabai merah keriting hanya di harga kisaran Rp68.000 sampai Rp70.000 per kilogram.

Kemudian, harga cabai rawit merah sudah mencapai Rp95.000 per kilogram. Sedangkan, cabai rawit hijau harganya tidak ada perubahan.

Pihaknya senantiasa melaporkan kondisi tersebut berdasarkan hasil operasi pasar di Kabupaten Pati.

Selanjutnya, laporan itu disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagaimana leading sector pengendalian inflasi nasional.

BACA JUGA :  Ali Murka, Puluhan Anggota DPRD Pati Bolos Paripurna

Pelaporan mulai dari kondisi ketersediaan di Kabupaten Pati, maupun perkembangan harga komoditas.

Dirinya menegaskan, penanganan harga di Bumi Mina Tani tidak bisa ditangani secara regional, melainkan nasional.

Oleh sebab itu, Pemda hanya bisa melaporkan situasi yang dialami untuk menunggu perintah dari pemerintah pusat.

“Itu tidak hanya terjadi di Pati, karena levelnya sudah nasional dan penanganannya harus sama-sama. Dari pemerintah daerah hanya bisa membuat laporan dan ikuti instruksi dari pemerintah pusat. Laporan dari kami mulai dari kondisi stok di Pati seperti apa, harganya perkembengannya seperti apa yang lalu kami kirim ke Kemendagri untuk dianalisa,” terangnya.

Kuswantoro mengungkapkan, terbatasnya stok cabai di dalam kota mempengaruhi lonjakan harga yang signifikan.

Situasi demikian menyebabkan penjual mendongkrak harga di tengah permintaan konsumen yang meningkat. Ditambah, di berbagai daerah juga mengalami kondisi yang sama.

Selain itu, persediaan cabai lokal Kabupaten Pati hanya 60 persen saja. Hal ini membuat Pati mendatangkan pasokan cabai dari luar kota, seperti Temanggung, Blitar, dan Malang. Sehingga, tingginya biaya transportasi juga berdampak pada biaya kenaikan harga cabai.

“Stok cabai lokal Pati kurang karena sentra lombok (nama lain cabai) hanya ada di Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa. Kalau mengandalkan lombok lokal kurang, makanya ada pemasok dari luar daerah yang bisa menyokong kebutuhan.

“Ketersedianan terbatas memungkinkan harga naik, karena kalau dari luar kota biaya transportasi mengikuti kenaikan harga. Cabai lokal baru mampu menutup permintaan konsumen 60 persen,” pungkas Kuswantoro.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini