PATI – Mondes.co.id | Program Integrasi Layanan Primer (ILP) pada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Pati berjalan dengan baik.
Adapun jumlah Posyandu di Kabupaten Pati ada 614 pelayanan.
Perlu diketahui, ILP Posyandu merupakan bentuk penyelenggaraan layanan kesehatan terpadu berbasis keluarga dan siklus hidup, di mana berbagai layanan primer.
Seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, pengendalian penyakit, kesehatan lansia, hingga kesehatan lingkungan diintegrasikan dalam satu tempat, yakni di Posyandu.
ILP Posyandu melayani semua kalangan seperti ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui, bayi dan balita, anak-anak, remaja, orang usia produktif, dan orang lanjut usia (lansia).
Sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Bidang) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Anggia Widiari.
“Jumlah Posyandu 614 layanan, ILP Posyandu yang beroperasional 20 persen. Teknisnya, Posyandu kini tidak hanya melayani balita, tetapi juga remaja, usia produktif, hingga lansia melalui kegiatan Posyandu Prima, dengan pencatatan menggunakan aplikasi ILP dan keterpaduan dengan layanan Puskesmas (Puskesmas),” ungkapnya kepada Mondes.co.id, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, tujuan ILP Posyandu di antaranya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan primer bagi seluruh anggota keluarga.
Kemudian, menyediakan layanan kesehatan terpadu yang mudah dijangkau dan berkesinambungan.
Mendorong masyarakat agar lebih aktif menjaga kesehatannya sejak dini dan mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Pelaksanaan ILP Posyandu melibatkan kolaborasi lintas sektor, yaitu Dinkes Kabupaten Pati, Puskesmas, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kecamatan.
Kemudian, Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK), Bidang Keluarga Berencana (KB), dan sektor pendidikan, sektor sosial, dan dukungan dari masyarakat dan tokoh desa.
“Adanya ILP Posyandu masyarakat merasakan beberapa manfaat, antara lain mudah mendapat berbagai layanan kesehatan dalam satu kunjungan, pencatatan kesehatan keluarga lebih lengkap dan berkesinambungan, pendampingan lebih intensif oleh kader dan tenaga kesehatan, masalah kesehatan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani lebih cepat, dan terjalin edukasi kesehatan yang lebih aktif antara warga, kader, dan Puskesmas,” urainya.
Anggia menerangkan implementasi program ILP di Kabupaten Pati berlangsung sejak 2023.
Kemudian, pengembangan program ILP hingga ke kecamatan se-Kabupaten Pati pada tahun 2024 dengan dukungan Puskesmas dan lintas sektoral.
“Program ILP mulai diimplementasikan secara bertahap di Kabupaten Pati sejak tahun 2023, sesuai arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam transformasi layanan primer. Mulai tahun 2024, ILP dikembangkan di seluruh kecamatan, dengan dukungan Puskesmas dan lintas sektor,” ujarnya.
Ia menyebut pelaksanaan ILP Posyandu di Kabupaten Pati berjalan ke desa-desa di setiap wilayah kerja Puskesmas.
Kini telah ada layanan ILP di setiap Posyandu.
“Seluruh kecamatan memiliki lokus ILP Posyandu. Pada tahap awal, pilot project dilakukan di beberapa desa percontohan di masing-masing wilayah kerja Puskesmas. Hingga saat ini, sudah ada ratusan Posyandu aktif yang menerapkan konsep ILP secara bertahap dengan minimal satu lokus per Puskesmas yang menjadi Posyandu Prima,” papar Anggia.
Ia harap seluruh masyarakat Kabupaten Pati mendapatkan layanan kesehatan merata, mudah, dan berkualitas.
Dengan adanya ILP Posyandu, mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Pati yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan layanan primer yang berkesinambungan.
“Harapan kami, melalui ILP seluruh masyarakat Kabupaten Pati dapat menikmati layanan kesehatan yang merata, mudah, dan berkualitas. Posyandu menjadi pusat kegiatan kesehatan keluarga yang aktif dan berdaya, sehingga terwujud masyarakat Pati yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan layanan primer yang berkesinambungan,” pungkas Anggia.
Sebagai informasi, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ILP Posyandu meliputi berikut ini.
– Membawa KTP atau KIA dan/atau Buku KIA
– Terdaftar dalam data keluarga di wilayah kerja Posyandu
– Datang sesuai jadwal kegiatan Posyandu yang ditentukan
Lebih lanjut, cara untuk memperoleh layanan tersebut di antaranya sebagai berikut.
– Datang ke Posyandu di wilayahnya sesuai jadwal.
– Melapor kepada kader dan membawa dokumen kesehatan (Buku KIA, KTP, dll).
– Mengikuti pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan sesuai kelompok umur.
– Bila ditemukan masalah kesehatan, dirujuk ke Puskesmas untuk tindak lanjut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar