Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polisi, Warga Grobogan Ngadu ke Polda Jateng

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Jun 2022 02:41 0 447 mondes

GROBOGAN – Mondes.co.id | Nasib naas menimpa salah satu warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Pasalnya, korban bernama AK (34) diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh seseorang oknum Polisi berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kapolsek di Polres Grobogan.

Hal tersebut nampaknya bakal berbuntut panjang. Korban penganiayaan oknum polisi kini secara resmi telah mengadukan kejadian yang dialami ke Direskrimum Polda Jawa Tengah. Pada Senin, (30/5/2022).

Menurut keterangan dari Kuasa Hukum korban, kejadian bermula pada hari Sabtu (21/05/2022). Saat itu, korban sedang bekerja di salah satu toko. Seperti biasa, pihaknya melakukan kegiatan dan aktivitas seperti hari-hari sebelumnya.

Selanjutnya terduga pelaku yang diketahui adalah seorang oknum Polisi berpangkat AKP yang saat ini menjabat Kapolsek di wilayah Polres Grobogan, Polda Jateng sedang berjalan melintas di depan korban.

Dari keterangan korban, saat itu dirinya melihat ada yang melintas. Dan korban menyapa dengan nada santun kepada terduga pelaku pemukulan, kala itu keduanya masih dalam kondisi baik-baik saja.

Naasnya, tak berselang lama kemudian terduga pelaku menghampiri korban sembari mengeluarkan kata-kata bernada tinggi. Saat itulah, terduga pelaku langsung mendaratkan bogem mentah berkali – kali kepada korban serta mengenai kepala korban.

Atas kejadian itu, korban selanjutnya memeriksakan diri ke kantor pelayanan kesehatan. Hal ini untuk mendapatkan perawatan medis guna menghindari hal-hal yang tidak inginkan. Pasalnya, ada beberapa luka memar di bagian kepala, saat korban dipukul pelaku tepat di bagian kepalanya.

BACA JUGA :  Ormas Matra Datangi DPRD Pertanyakan Soal Sulitnya Mengakses BPJS KIS

“Hari ini, kita mengadukan terduga pelaku ke Direskrimum Polda Jateng. Dengan melampirkan beberapa petunjuk bukti serta hasil pemeriksaan medis tentang kesehatan korban. Dari situlah sebagai dasar kami dalam melangkah untuk mencari keadilan,” ujar Bowo Setiyadi,S.H, dari Kantor Hukum Segara Lawyer & Legal Consultan, Senin (30/05).

Selain itu pihaknya juga menambahkan, akibat peristiwa itu, saat ini korban sering mengalami pusing di kepala.

“Sesuai slogan Polri , polisi itu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat. Atas kejadian ini kami berharap kepada penegak hukum agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan menegakkan hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku, serta jangan ada lagi kejadian oknum – oknum penegak hukum yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat di negara kita ini,” tandasnya.

(Tim/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini