Alumni Magister Hukum USM Solid Dukung Cak To Pimpin Peradi Semarang

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Mar 2022 12:45 0 784 mondes

SEMARANG – Mondes.co.id | Bertempat di Museum Mandala Bakti Semarang, Cak To mendapatkan dukungan dari sejumlah Advokat Peradi Alumni Magister Hukum Universitas Semarang (USM). Pada Selasa,(29/3/2022).

Dimana sebelumnya, Cak To telah mendapat dukungan dari Dekan Untag (Universitas 17 Agustus tahun 1945) dan advokat peradi Alumni UNTAG.

Dalam kesempatan itu, Cak To yang juga merupakan alumni Magister Hukum USM mendapat dukungan penuh dari sejumlah Advokat Alumni Magister Hukum USM. DR. Kardi Sukarna yang juga merupakan Dosen Magister Hukum USM sekaligus Ketua DPC Karang Anyar juga menyampaikan dukungan itu.

“Kita semua patut berusaha sekuat tenaga untuk dapat memenangkan Cak To menjadi Ketua DPC Semarang, dimana figur Cak To ini sekarang dibutuhkan oleh DPC peradi Semarang. Kemenangan Cak To nantinya merupakan Kemenangan Peradi yang di pimpin oleh Prof. DR. Otto Hasibuan, S. H.,M.M. dan kita sepantasnya untuk menyampaikan keyakinan kita ini kepada rekan anggota peradi lainnya,” terang DR. Kardi Sukarna.

Lanjut Kardi, Dimana hubungan erat antara Cak To dan Otto Hasibuan bisa membuat hubungan DPC Peradi Semarang dengan Dewan Pimpinan Nasional Peradi bisa terjalin kembali baik. Sehingga DPC Peradi Semarang bisa kembali bangkit dan menjadi lebih baik.

“Selain akan menjadi kemenangan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan. Kemenangan Cak To nantinya merupakan paket komplit untuk kembali membangkitkan DPC Peradi Semarang,” ujarnya.

Bernadinus Adhy Djoko Prastowo, SH,MH, menambahkan, kedepan Cak To akan mampu untuk mengkolaborasikan semua elemen Advokat. Baik itu Advokat Muda, Advokat Senior, maupun Advokat Perempuan. Dan dengan Demikian, regenerasi Advokat Semarang dibawah pimpinan Cak To dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA :  Si Jago Merah Lalap Gudang Limbah Kapuk di Desa Karaban, 3 Unit Damkar Dikerahkan

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini