Halangi Kerja Jurnalistik Liput Keracunan MBG, IJTI Muria Raya Kecam Oknum Guru MTsN 1 Lasem

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Sep 2026 11:45 0 251 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya mengecam keras aksi arogansi oknum guru di MTsN 1 Lasem, Rembang.

gempur rokok ilegal rembang

Pihak sekolah diduga sengaja menghalangi tugas jurnalistik Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng yang sedang meliput dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut pada Rabu (9/9/2026).

Dalam rekaman video yang beredar, oknum guru tersebut melarang jurnalis yang sedang meliput.

Bahkan, dengan nada kasar sembari mempertanyakan legalitas awak media di lapangan.

“Jenengan (kamu) tidak ada surat tugasnya, mohon maaf saya minta surat tugas jenengan. Jenengan tidak saya undang, jadi mohon maaf keluar. Ilegal,” ujar oknum guru tersebut dalam rekaman video.

Pihak Sekolah Dianggap Tak Kooperatif

Jurnalis RTV, Muhammad Minan, sangat menyayangkan sikap tidak kooperatif dan penutupan akses informasi yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Padahal, ia datang dengan membawa identitas media resmi dan hanya berniat mengambil dokumentasi video di lokasi.

“Saya sangat menyayangkan sekali tindakan oknum guru tersebut. Kami sudah membawa identitas asal media dan cuma mengambil gambar kejadian. Namun tiba-tiba dilarang mengambil gambar video tanpa kejelasan yang jelas,” ungkap Minan saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026) malam.

Minan menambahkan, tindakan pengusiran dan pelarangan tersebut terasa janggal, mengingat awak media datang untuk meliput fakta yang terjadi di lapangan, demi keberimbangan berita.

“Kami datang ke sekolah ini dengan itikad baik, menggunakan ID Card resmi, dan berniat melakukan peliputan secara profesional demi menyajikan fakta berimbang kepada publik. Namun, perlakuan yang kami terima justru sebaliknya. Kami dihadang, dilarang mengambil visual, bahkan diusir tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini jelas mencederai keterbukaan informasi di institusi pendidikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemprov Jateng Siap Pasok Energi Baru Terbarukan di Kawasan Industri Batang

IJTI Muria Raya Kecam Keras

Aksi penghalangan kerja nyata di lingkungan pendidikan ini langsung memicu reaksi keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.

Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, mengecam keras tindakan oknum sekolah tersebut.

“Sangat menyayangkan oknum kepala sekolah yang menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Iwhan Miftakhudin.

Iwhan mengingatkan bahwa profesi jurnalis dalam mencari informasi dilindungi penuh oleh undang-undang.

Menghalangi wartawan bertugas, sama saja dengan melanggar hak publik untuk mengetahui informasi yang semestinya disampaikan.

“IJTI berharap, semua elemen masyarakat menghormati kinerja jurnalistik, karena dilindungi undang-undang. Untuk terduga pelaku diharapkan meminta maaf secara terbuka, karena sudah menghalangi kerja jurnalistik,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah MTsN 1 Lasem Rembang, Muhammad Yunus Anis, saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan pelarangan peliputan, maupun kondisi terkini para siswa yang diduga keracunan.

Editor; Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini