Enam Tradisi Jepara Diusulkan Jadi Warisan Budaya Indonesia 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 15:38 0 43 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus bergerak masif mematenkan kekayaan intelektual komunalnya.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Pada tahun 2026 ini, sebanyak enam potensi budaya lokal resmi diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya perlindungan hukum, sekaligus penguatan identitas budaya Bumi Kartini di kancah nasional.

Kepala Disparbud Jepara, Ali Hidayat, mengungkapkan bahwa keenam usulan tersebut merupakan hasil kurasi mendalam terhadap tradisi yang masih eksis dan memiliki akar sejarah kuat di masyarakat.

ketua pgri

Ada enam Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang diusulkan menjadi WBTB Kabupaten Jepara.

Pertama, Prasah yaitu tradisi unik seserahan kerbau dalam pernikahan di Desa Sidigede, Welahan.

Kedua, Wuwungan yaitu kerajinan hiasan genteng artistik khas Mayong.

Ketiga, Kebaya Kartini atau busana ikonik yang menjadi simbol perjuangan emansipasi R.A. Kartini.

Keempat, Arak-arakan Toapekong atau tradisi religius di Klenteng Hian Thian Siang Tee, Welahan.

Kelima, kintelan yaitu kuliner tradisional khas yang muncul setahun sekali saat ritual Perang Obor di Tegalsambi.

Terakhir, Todok Telok atau ritual simbol kerukunan masyarakat saat Mauludan di Desa Kemujan, Karimunjawa.

“Enam karya budaya ini tengah dikurasi oleh tim ahli, sebelum kami ajukan secara resmi ke Kementerian Kebudayaan RI,” jelas Ali Hidayat, Selasa (28/4/2026).

Hingga tahun 2025, Jepara telah berhasil mencatatkan 15 karya budaya yang diakui secara nasional sebagai WBTB.

Penambahan usulan di tahun 2026 ini diharapkan mampu mendongkrak citra pariwisata berbasis budaya di Jepara.

BACA JUGA :  Sebulan Ada 18 Kejadian Kebakaran, Jemaah Musala Diimbau Waspada

Tak berhenti di situ, Ali Hidayat juga sudah membidik Tradisi Jondang dari Desa Kawak, Pakis Aji untuk masuk dalam daftar antrean usulan tahun 2027.

“Kami mendorong pemerintah desa setempat untuk mulai mempersiapkan dokumen pendukungnya karena tradisi ini sangat menarik dan memiliki nilai jual wisata yang tinggi,” tambahnya.

Ali menekankan bahwa sertifikat WBTB bukanlah tujuan akhir.

Pengakuan formal tersebut harus dibarengi dengan keberlanjutan tradisi agar tidak hilang ditelan zaman.

Ia mencontohkan kesuksesan tradisi Buka Luwur yang kini mampu menarik ribuan wisatawan, termasuk mancanegara.

“Harapannya, tradisi-tradisi ini bisa dikenal lebih luas dan memberikan dampak ekonomi bagi warga, sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di tangan generasi muda,” pungkasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini