Foto: Kantor Kemenhaj Kabupaten Pati (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pati ikut melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Dengan adanya pembaruan kebijakan ini, maka pelayanan pun dialihkan secara online.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Pati, Umi Istianah, menjelaskan kebijakan ini diterapkan usai terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 3 tahun 2026.
“Sesuai dengan peraturan MenPAN-RB, khusus hari Jumat memang WFH semua. Jadi kalau pelayanan ya online,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Aturan tersebut sebenarnya berlaku mulai tanggal 1 April 2026.
“Mulai Jumat ini, sebenarnya per 1 April 2026, tapi berhubung Jumat kemarin tanggal merah (hari libur) jadi mulai hari ini dan Jumat berikutnya, sampai peraturan itu dicabut,” jelas Umi.
Meskipun melaksanakan kebijakan WFH, Kantor Kemenhaj Kabupaten Pati tetap berupaya melayani masyarakat untuk mendaftar haji atau konsultasi kepada petugas dan membuka call center.
Masyarakat Bumi Pesantenan yang ingin mendaftarkan diri untuk berangkat haji, bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Satu Haji.
Sedangkan, masyarakat yang ingin sekadar konsultasi, bisa menghubungi Kantor Kemenhaj Kabupaten Pati melalui nomor 082255476629.
“Kita usahakan tetap maksimal pelayanan, meskipun online. Karena memang pendaftaran kan bisa secara online melalui aplikasi. Kalau ada konsultasi bisa lewat telepon, ada contact person-nya,” pesannya.
Umi pun memastikan kebijakan WFH setiap Jumat ini tak mengganggu persiapan haji tahun 2026.
Saat ini persiapan haji nyaris final.
“Tidak mengganggu persiapan haji juga. Kita tinggal rapat-rapat, rapat kan juga tidak harus hari jumat. Nanti pemberantasan menyesuaikan harinya,” pungkas Umi.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar