Foto: Kondisi rumah Rubiah-Rubiyatun saat ini (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Kisruh rumah tangga terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, kemarin.
Sebuah ekskavator membongkar bangunan rumah bertembok dinding yang telah dibangun selama belasan tahun karena cekcok soal harta gono-gini oleh pasangan yang tak lagi cocok.
Kisruh itu terjadi pada mantan pasangan suami istri (Pasutri) yakni Rubai dan Rubiyatun yang kabarnya telah bercerai.
Mereka mempermasalahkan aset gono-gini di sebuah rumah yang berdiri di tanah milik pihak perempuan, dalam hal ini Rubiyatun.
Sekretaris Desa (Sekdes) Karangawen, Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan adanya pembongkaran rumah.
Sebenarnya, Pemdes telah memediasi kedua belah pihak untuk memutuskan solusi bijak.
Bahkan, pihaknya kasihan pada sang anak yang telah beranjak dewasa, di mana seharusnya menjadi pewaris aset tersebut pada kemudian hari.
“Kondisi ini sudah lebih setahun sehingga tak ada titik temu, sudah dimediasi berulang-ulang. Kedua belah pihak bersepakat bongkar rumah itu, padahal kami (Pemdes) kasihan karena ada anak biologis keduanya udah kelas III SMP, anak pertama,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 10 April 2026.
Namun, pihak pemerintah desa (Pemdes) tak bisa berbuat apa-apa karena pembongkaran rumah dan seisinya sudah disepakati oleh kedua mantan pasangan itu.
“Sudah saya buatkan surat pernyataan yang ada saksi di pihak laki-laki dan perempuan, dan disetujui untuk dirobohkan. Tak ada unsur paksaan, apa boleh buat,” imbuhnya setelah membagikan hasil penjualan aset gono-gini.
Disebutkan bahwa beberapa aset yang ada merupakan hak milik Rubai, untuk kemudian dijual dengan hasil penjualan dibagi dua pihak.
“Status tanah milik perempuan, tapi pembangunan rumah gono-gini milik berdua. Hari ini kami mediasi sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Penjualan gono-gini sudah dibagikan berdua dan tidak akan diulang lagi,” jelas Supriyadi.
Saat ini, kondisi rumah sudah tinggal puing-puing karena telah diratakan alat berat.
Keduanya telah mengubur kenangan bersama tumpukan material bangunan rumah yang telah 15 tahun mereka huni.
“Kondisi rumah sudah dirobohkan pakai alat berat, sudah tidak bisa ditinggali lagi. Kedua belah pihak kembali ke orang tuanya, Rubai ke Dukuh Koripan, Desa Mojomulyo dan Mbak Rubiyatun ikut saudaranya,” terangnya.
Sebagai informasi, Rubai dan Rubiyatun telah resmi bercerai.
Keduanya sudah memproses perceraiannya di Pengadilan Agama (PA).
“Perempuan (Rubiyatun) sudah mengajukan cerai di PA Kalimantan, akta cerai sudah jadi dan sudah diproses di PA Pati, karena PA Pati sudah berkoordinasi dengan PA Kalimantan. Rubiyatun sebelumnya pergi ke Kalimantan, dia nyusul bapaknya ke sana sebab sudah tidak cocok, bahkan pernikahannya dengan Rubai ndak di Karangawen,” urainya.
Selain masalah ketidakcocokan yang menjadi penyebab utama perceraian mereka, ada penyebab lain yang membuat Rubai berbuat nekat.
Pasalnya, kediaman rumah yang pernah dirawat bersama ini, sempat didatangi laki-laki lain dengan tujuan melamar Rubiyatun.
Merasa tak terima karena masih berhak pada rumah tersebut, Rubai pun memutuskan merubuhkan bangunan itu.
Warga pun menyaksikan proses robohnya bangunan rumah tersebut.
Banyak dari mereka mendokumentasikan suasana drama rumah tangga yang menimpa pasangan yang kini tengah viral itu.
“Sesuai dengan nyata dan fakta, sebelum terjadi perobohan rumah, si perempuan sudah ada lamaran dari pria lain. Kemarin sekitar satu minggu,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar