ramadan 2026

Bupati Rembang Kawal Penanganan Limbah Pabrik Ikan Banyudono

waktu baca 3 menit
Rabu, 25 Feb 2026 11:01 0 84 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menegaskan komitmennya dalam mengawal penanganan dugaan pencemaran lingkungan oleh industri pengolahan ikan di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori.

Guna memastikan pembenahan berjalan sesuai kesepakatan, Bupati Rembang, Harno, melakukan tinjauan lapangan langsung ke lokasi pabrik, kemarin.

​Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui serangkaian audiensi bersama DPRD Kabupaten Rembang dan pihak manajemen perusahaan.

Peninjauan difokuskan pada realisasi janji perusahaan yang menargetkan penyelesaian perbaikan sistem pengolahan limbah pada Februari 2026.

​Dalam keterangannya usai peninjauan, Bupati Harno menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memvalidasi progres fisik di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan, pihak perusahaan dinilai telah menunjukkan itikad baik dengan melaksanakan sejumlah langkah perbaikan teknis.

​”Sesuai komitmen awal bahwa persoalan ini harus selesai di bulan Februari, maka hari ini saya turun langsung untuk mengecek sejauh mana janji tersebut dipenuhi. Secara fisik, progres pengerjaan sudah berjalan dan sudah saya lihat langsung,” ujar Bupati Harno.

​Meski demikian, Bupati menekankan bahwa evaluasi menyeluruh belum dapat dilakukan secara instan karena aktivitas produksi saat peninjauan masih dalam kapasitas terbatas.

Oleh karena itu, pengujian teknis yang lebih mendalam akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang.

​”Langkah selanjutnya adalah pengkajian hasil oleh dinas terkait, baik dari sisi limbah cair maupun emisi udara,” imbuhnya.

​Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi, menjelaskan bahwa saat ini sampel air limbah telah dikirim ke laboratorium untuk dianalisis, guna memastikan parameter kualitasnya sesuai dengan baku mutu lingkungan yang berlaku.

BACA JUGA :  5.000 Tumbuhan Keras Ditanam di KPH Tambakromo

​”Hasil uji laboratorium sedang dalam proses. Setelah hasil keluar, kami akan pelajari secara saksama. Jika parameter sudah terpenuhi, barulah perusahaan dapat mengajukan Surat Laik Operasi (SLO),” terang Ika.

​Lebih lanjut, Ika mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan investasi signifikan hingga miliaran rupiah untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem emisi cerobong, setelah sebelumnya sempat mendapat sanksi dari kementerian.

DLH akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan ke depan, guna memastikan operasional perusahaan benar-benar ramah lingkungan.

​Menanggapi tinjauan tersebut, HRD PT Indo Seafood, Agustina Indra, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi dua tuntutan utama masyarakat, yakni penguatan instalasi IPAL dan optimalisasi sistem pengendalian bau (scrubber).

​”Komitmen kami di akhir Februari ini dibuktikan dengan penambahan instalasi dan alat penyerap bau. Kami juga telah memperbaiki titik pengambilan sampel sesuai regulasi untuk keperluan pengajuan SLO. Kami memastikan bahwa limbah tidak dibuang langsung ke laut, melainkan melalui proses pengolahan terlebih dahulu,” papar Agustina.

​Melalui sinergi antara pengawasan ketat pemerintah dan kepatuhan industri ini, diharapkan operasional sektor perikanan di Kecamatan Kaliori dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan warga sekitar.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini