Foto: Samsat Pati saat konferensi pers (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberlakukan diskon 5 persen pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026.
Penerapan diskon itu berlaku sejak 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati, Dafid Alifianto, menyampaikan bahwa diskon kali ini berlangsung setahun penuh.
Kondisi tersebut berbeda daripada tahun sebelumnya yang hanya berlaku pada tiga bulan awal 2025 saja.
“Kebijakan ini diberlakukan Gubernur Jateng, Bapenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Provinsi Jateng, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) disepakati pemberian diskon 5 persen sampai akhir tahun. Melihat kondisi ekonomi makro Jateng sedang tidak baik-baik saja, sehingga dari empati Gubernur memberikan diskon masyarakat agar mengurangi beban masyarakat,” paparnya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Diskon diberlakukan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta opsen PKB.
Agenda ini sebagai bentuk relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor dan semua jenis kendaraan akan mendapatkan keringanan.
“Seluruh jenis kendaraan dan tahun berapa pun dan bentuk apapun dalam periode saat ini ada diskon 5 persen. Diskon berupa pokok PKB dan opsen PKB juga,” jelasnya.
Terkait dengan keramaian di jagad maya menyoal kenaikan opsen PKB, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia menyampaikan opsen pajak mulai berlaku pada 2025 dan saat itu Pemprov Jateng telah memberikan relaksasi pajak berupa diskon 13,94 persen.
“Banyak di medsos sempat ada keluhan informasi yang kurang sesuai, bahwa pajak tahun ini naik lagi. Dapat kami pastikan informasi tidak benar karena opsen pajak berlakunya tahun lalu, sedangkan program Pemprov tahun lalu hanya Januari sampai Maret, memberikan diskon di masa transisi tiga bulan awal 13,94 persen, sehingga masyarakat nggak kerasa kalau naik, rasanya baru tahun ini karena diskon setelah Maret 2025 tidak berlaku kembali,” papar Dafid di hadapan awak media.
Diskon pun akhirnya diberlakukan selama setahun penuh.
Kondisi demikian tidak terjadi pada tahun sebelumnya, sehingga mereka mengeluhkan kondisi tersebut pasca Maret 2025.
“Tetapi karena banyak keluhan, akhirnya Pak Guberur respons cepat. Tahun ini kita berikan lagi diskon, bukan hanya tiga bulan, tetapi sampai akhir tahun biar semuanya merasakan. Sedangkan, tahun lalu hanya tiga bulan awal, sedangkan April sampai Desember tidak dapat diskon,” tutupnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar