Foto: SMP 1 Bulu melaksanakan Outing Class di wilayah Kabupaten Rembang beberapa waktu yang lalu (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memberikan klarifikasi resmi mengenai pelaksanaan outing class atau kegiatan pembelajaran di luar kelas, termasuk study tour.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kurikulum pendidikan yang diperbolehkan, namun dengan catatan ketat pada aspek keterjangkauan dan prinsip sukarela.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak dilarang menyelenggarakan kegiatan di luar lingkungan sekolah.
Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa pelaksanaan tersebut tidak boleh menimbulkan beban finansial yang memberatkan peserta didik maupun wali murid.
Dalam keterangan Dindikpora pada Rabu (28/1/2026), Sholchan menekankan bahwa outing class tidak bersifat wajib.
Sekolah dilarang keras memaksa siswa untuk ikut serta, meskipun rencana tersebut telah disepakati oleh mayoritas orang tua.
”Sekolah tidak boleh mewajibkan seluruh siswa mengikuti outing class hanya karena keinginan mayoritas. Misalnya mayoritas menginginkan ke Yogyakarta, maka sekolah tidak boleh memaksakan semua siswa untuk ikut. Hak belajar siswa yang tidak berangkat harus tetap dijamin,” tegas Sholchan.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar sekolah wajib menyediakan alternatif kegiatan pembelajaran bagi siswa yang memilih untuk tidak mengikuti kegiatan ke luar daerah.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya diskriminasi dalam proses pendidikan di lingkungan sekolah.
Terkait teknis pelaksanaan, Dindikpora mendorong sekolah untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan potensi lokal yang ada di wilayah Kabupaten Rembang.
Menurut Sholchan, tujuan utama dari outing class adalah nilai edukasinya, bukan pada jauhnya jarak lokasi yang dikunjungi.
“Tujuan utama outing class adalah pembelajaran. Tidak harus ke luar kota. Pemanfaatan potensi lokal di sekitar sekolah atau wilayah Kabupaten Rembang justru lebih kontekstual dan dapat menekan biaya seminimal mungkin tanpa mengurangi nilai edukatifnya,” pungkasnya.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rembang dapat menyelenggarakan kegiatan luar kelas dengan tetap mengedepankan etika pendidikan dan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar