HAPPY NEW YEAR

KPK Geledah Koperasi di Semampir Pati, Barang Bukti hingga Lima Koper

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Jan 2026 10:17 0 43 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 15.30 WIB.

Penyidik pun mulai melakukan pemeriksaan di Koperasi Simpan Pinjam Arta Bahana Syariah.

Pemeriksaan berlangsung dari sore hingga malam hari, tepatnya pukul 20.10 WIB.

Beberapa petugas kepolisian berjaga di depan koperasi berlabel syariah tersebut.

Terpantau empat mobil penyidik KPK standby di depan kantor koperasi.

Warga pun penasaran, hingga sampai menyaksikan suasana tegang yang terjadi.

Penyidik keluar dengan membawa berbagai barang bukti yang dikemas dalam 5 koper, 1 ransel, dan 1 kardus.

Tim penasehat hukum Koperasi Simpan Pinjam Arta Bahana Syariah, Ahmad Nur Khodin menegaskan bahwa penggeledahan tak ada kaitannya dengan pelayanan di koperasi tersebut.

Nur Khodin pun menyayangkan adanya kedatangan KPK yang memeriksa tanpa pendampingan oleh dirinya.

Padahal, ia berkali-kali memaksa masuk, namun tidak diizinkan oleh petugas yang berjaga.

“Saya intinya menyayangkan, artinya di sini tidak ada kesempatan satu apapun, yang jelas tidak akan mempengaruhi terhadap kaitannya dengan pelaksanaan daripada koperasi ini. Pelayanan ini tidak ada kaitannya,” ucapnya saat diwawancara awak media selepas pemeriksaan.

Pelayanan untuk nasabah akan tetap berjalan normal.

Meski ada kehadiran KPK, pihaknya mengimbau para nasabah dan pegawai tetap tenang.

“Dibedakan, pelayanan tetap pelayanan, karena ini tidak ada kaitannya antara penggeledahan dengan kinerja daripada pelayanan Arta Bahana. Pelayanan masyarakat tetap berjalan normal, tidak ada apa-apa. Harapannya anggota dan masyarakat tetap tenang karena ini tidak ada kaitannya keuangan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Cuan Parah, Ojek Motor Penyelamat Pengguna Jalan Kala Banjir

Ia sendiri tidak tahu soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Sudewo.

Ditegaskan, koperasi yang memiliki 18 cabang ini pun, tak akan terganggu secara operasional.

Usai penyidik memasukkan barang bukti, warga Desa Semampir pun bersorak-sorai.

Mereka merayakan adanya temuan korupsi di koperasi tersebut.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini