HAPPY NEW YEAR

Kades Karangrowo Ditangkap KPK, Sekdes Sebut Sosok yang Baik

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Jan 2026 18:31 0 52 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Terdapat tiga kepala desa (Kades) di Bumi Pesantenan yang ditetapkan sebagai tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan para Kades tersebut terkait kasus jual beli jabatan calon perangkat desa (Perades).

Mereka di antaranya Kades Arumanis Kecamatan Jaken, Sumarjiono.

Selanjutnya, Kades Sukorukun Kecamatan Jaken, Karjan.

Serta, Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, Ahmad Suyono.

Kondisi ini semakin miris, karena salah satu dari tiga tersangka, desanya mengalami banjir parah.

Kala Desa Karangrowo dilanda banjir lebih dari sepekan, sang Kades malah terjerat kasus suap.

Dalam pantauan, puluhan permukiman warga Desa Karangrowo terendam banjir, termasuk Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Karangrowo.

Ketinggian air mencapai 50 sentimeter.

Sekretaris Desa (Sekdes) Karangrowo, Suparwi membenarkan jika Kadesnya saat ini ditahan KPK bersama Bupati Pati Sudewo.

Namun, pelayanan kepada masyarakat saat kondisi banjir, tetap berjalan.

“Kegiatan pelayanan masyarakat masih terus berjalan seperti biasa. Jadi pelayanan dalam suasana banjir ini kita menerima bantuan menyalurkan bantuan yang ada di posko, semua dikelola di posko, pelayanan kesehatan, pelayanan surat menyurat tetap berjalan seperti biasa, walaupun tidak ada kepala desa,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, 24 Januari 2026.

Di luar kasus tersebut, menurutnya, Abdul Suyono sosok yang amanah, tetapi ia kurang tahu seluk-beluk ketika di luar desa.

“Pada dasarnya yang kami tahu, dia selaku kepala desa yang amanah di Pati. Saya nggak tahu kegiatan di luar, saya nggak tahu, selama ini kegiatan di Desa Karangrowo berjalan dengan baik,” urainya.

BACA JUGA :  Delapan Kecamatan di Jepara Terdampak Bencana, Mana Saja? 

Sang Carik terkejut dan tidak mengira, bila Kadesnya terlibat kasus jual beli jabatan Perades.

Sebab, di desanya sedang tidak ada pengisian Perades.

“Sempat kaget kok bisa terlibat, nggak menyangka karena di Desa Karangrowo sendiri tidak ada pencalonan perangkat desa, tidak ada pengisian perangkat desa. Tahunya dari berita media sosial, dari TV (Televisi),” ucap Suparwi.

Ia sendiri, berjumpa Suyono pada Minggu, 18 Januari 2026.

Ternyata pertemuan saat rapat penanganan bencana, menjadi momen terakhir bermitra.

“Terakhir ketemu hari Minggu kemarin ketika ada posko bencana, itu ada pembagian bantuan banjir, itu yang terakhir kita rapat. Nggak tahu paginya kena itu. Saya nggak tahu urusan beliau, karena relasi di luar banyak,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu terkait pengganti sementara petinggi Karangrowo.

“Selanjutnya kami masih menunggu proses, biasanya kepala desa selama lima hari berhalangan, itu akan ditunjuk pelaksana harian. Sampai sekarang masih menunggu pelaksana harian, kalau sampai proses bagaimana kita masih menunggu,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini