HAPPY NEW YEAR

Kepala Dispermades Pati Dipanggil KPK, Camat dan Kades Diperiksa

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jan 2026 12:36 0 201 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama menjawab pertanyaan dari awak media terkait pemanggilan dirinya oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan tersebut berlangsung kemarin di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sumber, Kabupaten Rembang.

Saat itu, ia diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.

“Kemarin memang diundang oleh penyidik KPK, kebetulan saya diundang di Polsek Sumber. Sedangkan, saya ditanya soal pengisian perangkat desa (Perades) 2026,” ujarnya saat diwawancarai hari ini, Selasa (20/1/2025).

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh KPK berfokus pada seleksi Perades tahun 2026.

Ada sejumlah camat dan kepala desa (Kades) yang dipanggil oleh lembaga antirasuah itu.

Ia bahkan menyebut, tidak tahu ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pati Sudewo.

Yang jelas, Tri Hariyama menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi terkait mekanisme seleksi Perades tahun ini.

“Pengisian Perades 2026 belum ada regulasi yang berjalan pengisian perangkat, sehingga terkait di media ada OTT saya tidak tahu-menahu. Ada empat camat, Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan. Kadesnya nggak hafal, Jaken kelihatannya ada empat kepala desa, Jakenan satu kepala desa,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasannya, per hari ini belum ada pengajuan dari pihak pemerintah desa (Pemdes) terkait mekanisme seleksi Perades.

Pasalnya, belum ada Penghasilan Tetap (Siltap) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

“Dari sudut pandang Dispermades, selama belum ada desa yang mengajukan ke bupati, belum kita proses, per tanggal 20 belum ada. Kalau berdasarkan APBD Kabupaten Pati emang di dalam APBD penganggaran Siltap disediakan oleh Bupati, enam bulan mulai Juli sampai Desember. Artinya, kalau Bupati nembusi Perades, berarti prosesnya h-2 bulan atau h-3 bulan, ini Januari berarti untuk Maret atau April,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Teror Oknum Suporter Sulut United, Persipa Ungkap Kekecewaan

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini