Foto: Kuasa hukum korban arisan bodong di Trenggalek, Bambang Purwanto (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Diduga jadi korban arisan bodong, beberapa emak-emak di Kabupaten Trenggalek mendatangi kantor polisi, Sabtu, 10 Januari 2026.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atau perbuatan curang yang mencapai miliaran rupiah.
Sedangkan untuk terlapornya adalah NV warga Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek selaku owner (arisan).
Pasalnya, pengelola arisan dengan mekanisme get menurun dan pola lelang tersebut, diduga tidak beritikad tanggung jawab.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum korban, Bambang Purwanto bahwa opsi pelaporan diambil usai NV (sebagai pengendali utama arisan) sulit dihubungi.
Ada dua tahap pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), yakni kemarin dilakukan pendampingan terhadap 10 orang dan hari ini dengan 2 korban.
“Untuk hari ini, ada dua yang kami dampingi. Sedang untuk korban lain masih ada, rencananya besok Senin (12/1) laporan lagi,” ungkap Bambang usai membuat laporan ke SPKT Polres Trenggalek.
Menurut dia, dari hasil analisa perkara yang ditanganinya, terduga pelaku cukup kuat mengarah kepada owner atau pengelola arisan yaitu NV.
Mengingat, dalam praktiknya, seluruh sistem mulai dari penentuan anggota hingga alur pembayaran, dikendalikan olehnya (terlapor).
Total kerugian juga cukup fantastis, jika dinominalkan baik yang sudah jatuh tempo maupun yang belum, berkisar antara Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar atau lebih.
“Sedangkan 2 klien yang kami antar hari ini, taksir kerugian jatuh tempo kisaran Rp30 hingga Rp60 juta, serta Rp20 juta-an,” imbuhnya.
Masih kata Bambang, indikasi mens rea muncul ketika terduga pelaku sejak Desember 2025 lalu mulai sulit dihubungi.
Para peserta arisan (korban) kesulitan berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
Beberapa nomor dari korban sempat pula diblokir hingga WhatsApp Group dikunci, sehingga hanya admin yang bisa mengirim pesan.
Hal tersebut akhirnya menjadi pemicu kecurigaan akan potensi ketidakberesan.
Karena komunikasi buntu dan korban semakin banyak, kemudian mereka (para korban) meminta pendampingan hukum agar mendapat keadilan.
“Posisi terlapor (NV) pun hingga kini juga belum diketahui secara pasti. Namun, informasi terakhir menyebutkan yang bersangkutan tidak berada di Trenggalek,” pungkas Bambang.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar