Warga Keluhkan Pengerjaan Talud di Dukuhseti, DPRD Pati Tindak Lanjuti

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Des 2025 10:05 0 102 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Jajaran Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan talud di ruas Jalan Puncel-Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, kemarin.

Sidak dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan senilai Rp196 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025 terkesan asal-asalan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menyampaikan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya pekerjaan talud tersebut tidak menggunakan material pasir dan terkesan asal jadi.

“Atas laporan dari masyarakat, kami dari Komisi C DPRD Pati melakukan sidak ke pembagunan talud,” kata Joni.

Ia menambahkan, talud sepanjang hampir 300 meter tersebut mengalami kerusakan 4 meter setelah diterjang banjir.

Kerusakan tersebut kemudian viral di jagad maya, memperlihatkan pekerjaan tidak menggunakan pasir dan semen, sehingga mudah rusak.

Hanya saja, hasil dari temuan ini, pihaknya tidak menemukan adanya kerusakan karena sudah dilakukan perbaikan oleh CV Jassba Asyifa Sejahtera selaku penyedia.

“Yang rusak 4 meter, memang semennya ini menjadi perhatian kami. Utamanya di daerah rawan banjir jangan sampai ada pekerjaan seperti ini. Ini tidak kelihatan, nanti kita lihat kekuatannya,” imbuh Joni.

Atas temuan ini, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada pengawas, dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

Ia meminta untuk bisa memperketat pengawasan dalam segala pekerjaan.

Dirinya tidak ingin kasus semacam ini terjadi lagi.

Terlebih, di era digitalisasi seperti sekarang ini, semua masyarakat bisa mengawasi kinerja pemerintahan.

BACA JUGA :  DPRD Pati Tanggapi Kasus KDRT

“Kami sudah sampaikan ke pengawas ke depannya jangan seperti ini. Laporan tidak hanya satu, semua masyarakat bisa laporan,” tutup Joni.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini