Viral, Oknum Guru Diduga Hina Remaja Disabilitas di Rembang

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Des 2025 10:03 0 75 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan tindakan tidak terpuji seorang pria berseragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Oknum guru tersebut diduga melakukan perbuatan yang kurang menyenangkan terhadap seorang remaja penyandang disabilitas asal Kabupaten Rembang.

Aksi yang dinilai minim empati tersebut lantas memicu gelombang kecaman dari warganet.

​Kejadian bermula saat CAA, seorang remaja penyandang disabilitas asal Rembang sedang melakukan siaran langsung (live) di salah satu platform media sosial.

Dalam siaran tersebut, remaja tersebut terhubung dengan seorang pria yang diduga berprofesi sebagai guru.

​Dalam cuplikan video yang beredar luas, oknum pria berseragam Korpri tersebut tampak secara terang-terangan menirukan gaya bicara dan gestur fisik CAA.

Mirisnya, tindakan tersebut diiringi dengan suara gelak tawa dari rekan-rekan sang guru yang berada di sekitar lokasi.

Suasana ini seolah-olah menganggap tindakan penghinaan tersebut sebagai sebuah lelucon.

Korban yang merasa diperlakukan tidak pantas, sempat memberikan respons menohok dalam bahasa Jawa untuk mengingatkan status profesi pria tersebut.

​”Guru kok iso ngene, lagi tumon aku (Guru kok bisa seperti ini, baru kali ini saya melihat). Pak, bapak ini guru lho pak,” ucap CAA dengan nada kecewa dalam video tersebut.

​Video tersebut langsung memicu reaksi emosional dari masyarakat.

Ribuan komentar membanjiri unggahan video tersebut di berbagai platform media sosial.

Mayoritas warganet menyayangkan sikap oknum pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, namun justru mempertontonkan perilaku perundungan (bullying) terhadap kelompok rentan.

BACA JUGA :  Begini Kata Pelatih Persijap Usai Laga Melawan Persela

​Beberapa poin keberatan warganet meliputi, pelanggaran etika.

Seperti yang diketahui, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendidik, tindakan tersebut dianggap mencederai kehormatan seragam Korpri.

​Selain itu, juga dinilai minim empati karena tindakan menertawakan keterbatasan fisik adalah bentuk diskriminasi yang sangat rendah secara moral.

Warganet juga mengajukan tuntutan hukum dan etika.

Banyak pihak mendesak Dinas Pendidikan serta instansi terkait untuk segera menelusuri identitas oknum tersebut dan memberikan sanksi tegas.

​Meskipun identitas pasti oknum guru tersebut belum terungkap secara publik, desakan untuk klarifikasi terus mengalir.

Masyarakat meminta pihak sekolah atau instansi yang menaungi oknum tersebut untuk segera mengambil langkah mediasi dan meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga besarnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga CAA maupun instansi pendidikan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut hukum atau penyelesaian secara kekeluargaan atas insiden tersebut.

​Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Salah satunya mengatur tentang perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis, termasuk penghinaan terhadap martabat penyandang disabilitas.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini