Puluhan Desa di Jepara Belum Cairkan DD Tahap II, Capai Miliaran Rupiah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Des 2025 10:44 0 77 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Sebagian desa di Jepara belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II kategori non-earmark.

DBHCHT TRENGGALEK

Total ada 29 desa yang mengalami hal ini.

Akibatnya, sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa tersebut terpaksa tertunda.

Adapun total dana yang belum tersalurkan yakni mencapai Rp9.331.205.606.

‎Kepala Dinsospermades Jepara, Muh Ali, membenarkan kondisi ini.

Ia menyebut bahwa pencairan masih tersendat karena pemerintah pusat belum menerbitkan keputusan teknis sebagai dasar penyaluran.

‎“Kami masih menunggu keputusan bersama dari Kemendes, Kemenkeu, dan Kemendagri. Dananya memang belum bisa dicairkan,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

‎Desa yang Terdampak Berdasarkan data Dinsospermades, keterlambatan pencairan terjadi di sejumlah kecamatan.

  1. ‎Kecamatan Batealit: Desa Batealit (Rp197.769.660)
  2. ‎Kecamatan Donorojo: Blingoh (Rp564.292.200) dan Clering (Rp405.276.000)
  3. ‎Kecamatan Kalinyamatan: Damarjati (Rp438.222.600), Margoyoso (Rp340.829.200), dan Pendosawalan (Rp482.214.000)
  4. Kecamatan Karimunjawa: Karimunjawa (Rp130.731.600), Kemujan (Rp175.041.600), Nyamuk (Rp301.842.000), dan Parang (Rp279.561.600)
  5. ‎Kecamatan Kedung — wilayah dengan desa terbanyak yang tertahan: Bugel (Rp280.625.200), Jondang (Rp159.722.408), Kerso (Rp359.029.296), Menganti (Rp468.411.492), Sowan Kidul (Rp406.113.600), Sowan Lor (Rp277.744.232), Sukosono (Rp251.882.544), Surodadi (Rp175.877.800), Tanggul Tlare (Rp243.739.800), dan Tedunan (Rp304.386.000)
  6. ‎Kecamatan Kembang: Kaliaman (Rp371.025.400)
  7. Kecamatan Mlonggo: Mororejo (Rp231.235.650) dan Sekuro (Rp577.513.440)
  8. ‎Kecamatan Nalumsari: Blimbingrejo (Rp482.505.900)
  9. ‎Kecamatan Welahan: Brantak Sekarjati (Rp225.300.384), Kedungsarimulyo (Rp330.859.800), Kendengsidialit (Rp386.679.000), Ketilengsingolelo (Rp247.279.800), dan Ujung Pandan (Rp235.493.400)

‎‎Muh Ali menegaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh kesalahan fatal pemerintah desa.

Para petinggi desa juga telah dikumpulkan untuk menerima penjelasan terkait situasi tersebut.

‎Ia meminta pemerintah desa tetap menyiapkan seluruh dokumen administrasi sambil menunggu keputusan pusat.

BACA JUGA :  Riyanta: DPR RI Siap Berikan Pendampingan Sosial

‎“Kami berharap keputusan segera turun agar dana Rp9,3 miliar itu bisa segera digunakan,” katanya.

‎Tersendatnya pencairan ini berdampak langsung pada pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap koordinasi antara tiga kementerian dapat segera tuntas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Belum tahu, menunggu informasi dari pusat. Tapi di Jepara ini 29 desa terbilang kecil dibandingkan daerah lain,” pungkas Muh Ali.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini