Foto: Aktivis JMPPK, Gunretno usai diperiksa Polda Jateng (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Aktivis lingkungan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati, Gunretno diperiksa pihak kepolisian gara-gara menolak dan dianggap menganggu aktivitas tambang legal.
Ia dicecar sekitar 20 pertanyaan.
Pemeriksaan itu digelar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (4/12/2025) kemarin.
Ia diperiksa penyidik lebih dari satu jam.
“Diperiksa sejam lebih, ada 20 pertanyaan tapi saya tidak mencatat. Perihal itu semua, terus saya cuma didampingi anak istri,” ujar Kang Gun, Jumat, 5 Desember 2025.
Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu dianggap menghalangi aktivitas tambang legal alias berizin di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada 30 April lalu.
Padahal saat itu, Gunretno mengikuti sidak dengan beberapa instansi terkait, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, hingga Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Provinsi Jateng.
Dalam sidak tersebut, sejumlah massa dari JMPPK dan Sukolilo Bangkit juga ikut terlibat.
“Yang dianggap saya menghalangi saat adanya sidak bersama. Ada ESDM, DPRD Pati,” kata Gunretno.
Dalam sidak tersebut sempat muncul ketegangan.
Rombongan didatangi truk dump dengan mengangkut hasil tambang.
Tak berhenti di sana, sang sopir mengklakson beberapa kali, hal ini pun langsung memicu emosi warga.
Seorang warga lantas mendatangi sopir tersebut, sampai berniat naik ke truk.
Adu mulut pun terjadi, bahkan sopir dan warga nyaris baku hantam.
Gunretno dan sejumlah pihak kemudian lari mendatangi truk tersebut, termasuk Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukolilo AKP Sahlan.
Mereka mencoba melerai dan mendinginkan suasana.
“Saya lari itu, ada muatan berlebihan. ESDM dan saya juga ingin ketemu penangung jawab tambang, ingin ngobrol, kita hentikan karena itu dia muatan berat ya berhati-hatilah. Terus Pak Sahlan mendekat, ESDM mendekat yang rembukan juga orang banyak di Desa Gadudero,” ungkapnya.
Ia mengaku, sidak tersebut untuk mengetahui tambang yang legal maupun ilegal.
Mulai dari penanggung jawab hingga dokumen penunjang.
Namun, Gunretno mengaku hingga saat ini tak mendapatkan salinan dokumen perizinan tambang di Desa Gadudero itu.
“Kalaupun legal rakyat harus tahu. ESDM mengatakan ada empat yang legal, saya mohon dokumen perizinannya mana saya juga belum mendapatkan,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar