Kebakaran Dua Kelinci, Pemadaman 10 Jam dengan Puluhan Armada Damkar

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Des 2025 13:19 0 36 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Kebakaran yang melahap dua gudang di PT Dua Kelinci akhirnya bisa dikendalikan, setelah 10 jam para petugas berjibaku dengan api.

DBHCHT TRENGGALEK

Tepat pada Selasa (2/12/2025) pukul 06.00 WIB, si jago merah akhirnya dijinakkan.

Kepala Seksi Damkar Satpol PP Kabupaten Pati, Wahyu Widiatmoko, menyatakan jika kurang lebih ada 30 armada pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi.

“Sejak jam 06.00 WIB api sudah terkendali. Kami langsung melakukan pendinginan, dan sekitar jam 09.00 WIB unit Damkar kami tarik dari lokasi karena kondisi sudah stabil,” jelasnya hari ini.

Material yang terbakar berupa plastik, membuat proses pemadaman memerlukan waktu lebih lama.

Meski sisa asap masih terlihat hingga pagi, penanganan lanjutan kemudian dilakukan oleh tim internal PT Dua Kelinci.

Upaya pemadaman melibatkan bantuan besar dari berbagai daerah.

Dari wilayah Kudus, dukungan datang dari Damkar Satpol PP, BPBD, Djarum, Norojono, Pura, dan ambulans NU Kudus.

Sementara dari Pati, mobil AWC Brimob Polresta, Polairud dengan suplai air, PT Garuda, PG Trangkil, PG Pakis, relawan BPBD, PMI, hingga PT EPF ikut memperkuat.

Total sekitar 30 unit kendaraan diterjunkan.

Wahyu juga meluruskan informasi mengenai pekerja yang disebut terjebak.

Ia menegaskan mereka tidak berada di dalam gedung yang terbakar.

“Posisi mereka di area parkir belakang. Mereka takut ke depan karena api masih besar. Sekitar jam 21.30 WIB akses berhasil kami buka dan mereka bisa keluar. Di medsos terlihat mereka naik tangga, itu bagian dari evakuasi,” tambahnya.

BACA JUGA :  1.150 Siswa dan Guru MTsN 1 Pati Alunkan Ayat-ayat Al-Qur'an

Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa.

Sementara penyebab kebakaran dan total kerugian masih menunggu hasil penyelidikan serta keterangan resmi manajemen PT Dua Kelinci.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini