Foto: Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Langkah strategis ini merupakan upaya Pemkab untuk memastikan layanan ekonomi dan keuangan dapat diakses secara merata hingga ke tingkat desa.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyampaikan bahwa ekosistem Kopdes di Rembang telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hal ini tercermin dari keaktifan 170 agen Laku Pandai yang kini melayani transaksi keuangan masyarakat.
”Kehadiran agen Laku Pandai ini adalah bukti nyata bahwa Kopdes mulai berakar dan menjalankan fungsi pelayanan ekonomi di desa,” ujar Mahfudz, Rabu (19/11/2025).
Selain layanan keuangan, Mahfudz menambahkan bahwa lima hingga enam Kopdes telah mengembangkan usaha riil, termasuk penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan sembako.
Pemkab Rembang berkomitmen untuk terus mendorong perluasan layanan Kopdes agar mampu menjangkau kebutuhan warga secara lebih komprehensif.
Pembangunan Kopdes ini diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang menargetkan pendirian 80.000 gerai, gudang, dan kantor Kopdes di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemkab Rembang telah merampungkan pendataan calon lokasi di 294 desa dan kelurahan.
Proses pendataan lokasi pembangunan Kopdes dilakukan secara ketat melalui survei lapangan oleh tim gabungan yang melibatkan TNI, Babinsa, dan pemerintah desa.
Tujuannya adalah untuk memastikan lokasi yang diusulkan memenuhi kriteria strategis, memiliki legalitas tanah yang jelas, dan aman dari potensi bencana.
”Semua lokasi telah kami survei untuk menjamin kesiapan dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Mahfudz.
Namun, dalam pelaksanaannya, Pemkab Rembang mencermati sejumlah kendala terkait ketersediaan lahan.
Pertama, sejumlah desa belum memiliki aset tanah, sehingga belum dapat mengajukan lokasi karena ketiadaan aset tanah.
Kedua, pengajuan lahan kurang luas, beberapa desa mengajukan lahan dengan luasan di bawah 1.000 meter persegi.
Ketiga, pemanfaatan aset Pemda, ada sejumlah desa memilih skema pinjam pakai untuk memanfaatkan aset milik pemerintah daerah.
Untuk desa yang mengajukan pinjam pakai, Dindagkop UKM akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan OPD terkait.
Sementara itu, desa yang tidak memiliki aset lahan telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Mahfudz menegaskan bahwa desa-desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketersediaan lahan akan segera memasuki tahap pembangunan.
Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Agrinas dengan dukungan penuh dari TNI.
”Untuk lokasi yang sudah siap, pembangunan dapat langsung dieksekusi oleh Agrinas,” tegasnya.
Pemkab Rembang menyatakan optimistis bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas akses layanan keuangan, dan secara signifikan mendorong aktivitas usaha masyarakat hingga ke level akar rumput.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar