Foto: Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Progres pergerakan dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah Kabupaten Trenggalek, dinilai kurang ‘greget’.
Untuk itu, sebagai otoritas pengampu kewilayahan, pihak Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomindag) Kabupaten Trenggalek mengambil langkah strategis.
Salah satunya, mendorong penguatan kelembagaan badan usaha tersebut melalui program pelatihan dan pendampingan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Diskomindag Trenggalek, Saniran.
Diungkapkannya bahwa pihaknya memang telah mempersiapkan upaya khusus bagi keberlangsungan koperasi.
Termasuk menyiapkan anggaran senilai Rp130 juta guna peningkatan kapasitas pengurus KDMP.
“Komidag telah menyiapkan anggaran sekitar Rp130 juta. Itu untuk peningkatan kapasitas pengurus koperasi se-Trenggalek, termasuk juga KDMP,” sebutnya, Kamis, 13 November 2025.
Menurut Saniran, di Kabupaten Trenggalek sendiri hingga kini tercatat ada 157 KDMP.
Akan tetapi, yang sudah aktif beroperasi hanya 5 unit saja.
Sehingga, pemerintah daerah berinisiatif melakukan pemberdayaan agar pilar ekonomi desa bisa lebih optimal.
Walaupun di tengah pemberlakuan kebijakan efisiensi anggaran, program tersebut tetap dijalankan.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Diskomidag tetap mengupayakan perkuatan koperasi yang di dalamnya juga KDMP sebagai Program Strategis Nasional,” tandas Saniran.
Pada tahun 2026 mendatang, lanjut dia, Diskomidag medapat alokasi dana sekitar Rp13 miliar dari pemerintah.
Pun begitu, yang diarahkan bagi program KDMP belum ditentukan.
Pasalnya, hingga kini masih dilakukan sinkronisasi, serta arahan tenis dari pusat.
Semua tetap menunggu putusan hasil koordinasi.
“Prosentase alokasinya belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil sinkronisasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujar Kadis Komidag.
Meski begitu, dirinya memastikan, ploting penganggaran jelas ada penambahan pagu.
Mengingat, rangkaian rencana kegiatan sudah disusun dan disampaikan ke kementerian.
“Kita tunggu saja dulu arahan dari kementerian,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar