Foto: Kepala Disnaker Pati, Bambang Agus Yunianto (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati pada tahun 2026 mendatang, diprediksi akan mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto saat dikonfirmasi, kemarin.
Ia memastikan akan ada kenaikan UMK pada tahun depan.
Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa persen kenaikan upah minimum regional di Kabupaten Pati pada 2026.
“Insya Allah ada (kenaikan UMK), kita tunggu saja. Nanti kalau sudah ada kepastian kita sampaikan,” terangnya.
Berdasarkan perhitungan kenaikan UMK pada tahun sebelumnya, kenaikan UMK ini bisa saja terjadi dengan adanya pertumbuhan investasi yang baik di suatu wilayah.
Jika berkaca Kabupaten Pati, adanya PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, dimungkinkan membuat UMK Pati naik.
Walau demikian, pihaknya perlu membahas kenaikan ini bersama dengan Dewan Pengupah.
Ia juga tak memungkiri, kenaikan UMK adalah hal yang paling dinanti oleh para pekerja.
“Kita tunggu, pasti nanti kita sampaikan,” ucapnya
Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini, UMK Pati mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.
Sehingga jika dikalkulasikan mengalami kenaikan dari yang sebelumnya berkisar Rp2,1 juta, menjadi Rp2,3 juta.
Adapun jika perhitungan kenaikan UMK sebesar 10 persen seperti yang saat ini digaungkan oleh serikat pekerja di Indonesia, maka UMK Pati pada 2026 akan tumbuh di angka Rp2,57 juta.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar