Foto; Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Bupati Pati Sudewo menyampaikan percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati didedikasikan untuk masyarakat.
Sehingga segala upaya terobosan untuk meningkatkan kualitas jalan, selalu dilakukannya.
Salah satu upaya itu dengan melakukan pinjaman ke pemerintah pusat.
“Pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan supaya kondisi jalannya baik, dirasakan, dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan demikian pergerakan perekonomian lebih lancar,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin, 10 November 2025.
Ia menyebut total pinjaman untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati dari pemerintah pusat sebesar Rp90 miliar.
Ia juga menyebut jika pinjaman tersebut akan terbayar lunas pada 2029 mendatang.
Dengan tujuan membenahi infrastruktur, maka langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan alternatif pinjaman itu dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pinjaman ini dikatakannya tidak membebani masyarakat Kabupaten Pati.
“Dan pinjaman tersebut dalam pembayaran cicilannya tidak memberikan beban kepada masyarakat sedikit pun. Yang akan kami cicil mulai 2027, 2028, dan di 2029 sudah lunas, itu satu upaya dalam mempercepat pembangunan daerah,” urai Sudewo.
Dari besaran tersebut, pihaknya berharap ada dukungan dari legislatif.
Anggaran itu pun sudah diperinci untuk penggunaannya.
“Besarnya Rp90 miliar, di 2027 dicicil sebesar Rp32 miliar, hingga 2028 sampai 2029, udah dialokasikan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Kami berharap Dewan (DPRD Kabupaten Pati) memberikan persetujuan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pinjaman daerah dilakukan lantaran dana transfer keuangan ke daerah mengalami penurunan yang signifikan.
“Dana transfer keuangan ke daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan, kurang lebih Rp150 miliar. Dan untuk menutup kekurangan itulah kami menutup dengan melakukan pinjaman,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar