Usulan Perubahan Status Karimunjawa Jadi Wilayah Kepulauan, Ini Alasannya 

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Okt 2025 09:58 0 72 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Karimunjawa diusulkan statusnya menjadi wilayah Kepulauan.

DBHCHT TRENGGALEK

Saat ini, Karimunjawa menjadi salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara.

Hal ini berdasarkan berbagai aspirasi masyarakat yang diterima Bupati Jepara Witiarso selama menjalankan program Bupati Ngantor di Desa.

Salah satu isu yang cukup banyak disampaikan warga adalah persoalan abrasi dan usulan agar Karimunjawa ditetapkan sebagai wilayah kepulauan.

“Kami sering turun langsung menemui masyarakat. Banyak aspirasi yang kami dengar, seperti masalah abrasi dan keinginan warga agar Karimunjawa dijadikan kepulauan,” ujar Bupati Witiarso, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, masyarakat melihat manfaat besar jika Karimunjawa berstatus sebagai kepulauan, terutama dalam hal kemudahan transportasi.

“Dengan status kepulauan, subsidi transportasi bisa diberlakukan seperti di Batam. Kalau di sana antar-pulau hanya sekitar Rp30 ribu, di sini bisa ratusan ribu. Ini tentu memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati menerima kunjungan kerja jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pertemuan dengan senator asal daerah tersebut membahas inventarisasi materi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Selain Karimunjawa, Bupati juga menyoroti dampak abrasi di wilayah pesisir, seperti di Pantai Bondo yang menyebabkan sebagian warga kehilangan lahan.

Sehingga masyarakat meminta perhatian pemerintah terkait lahan mereka yang hilang akibat abrasi.

“Ini juga perlu menjadi catatan penting dalam pembahasan undang-undang tersebut,” tambahnya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami aspirasi masyarakat terkait usulan perubahan status Karimunjawa.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antar Pihak Digencarkan untuk Turunkan Kasus Perkawinan Anak

“Kami perlu meninjau lebih dalam permintaan masyarakat Karimunjawa untuk menjadi kepulauan. Karena, sejauh ini pemahaman kami, kepulauan itu bukan wilayah administratif, tapi bersifat geografis,” jelas senator asal Jateng ini.

Ia menegaskan, DPD RI sangat fokus terhadap masyarakat kepulauan agar mereka tidak terisolasi karena keterbatasan akses.

“Ini masukan yang bagus. Intinya, masyarakat kepulauan harus difasilitasi, ada konektivitas antar-pulau dan negara harus hadir di sana agar mereka tidak menjadi masyarakat yang terasing,” tandas mantan Rektor UPGRIS ini.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Jepara.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini