PATI – Mondes.co.id | Pada tahun 2025 ini, 58 kesenian asal Provinsi Jawa Tengah maju disidangkan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), salah satunya kesenian asal Kabupaten Pati, Gongcik.
Hal ini dikemukakan oleh Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Trevita Puspita Hadi, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Adapun dua kesenian lokal Kabupaten Pati yang diajukan yakni Gongcik dan Mandailing.
Namun, hanya Gongcik yang berhasil lolos untuk diberikan penobatan sebagai WBTB tingkat nasional.
“Jawa Tengah total ada 58 karya budaya yang disidangkan tahun ini. Dari Kabupaten Pati ada dua yang diajukan, dan kami bersyukur salah satunya yaitu Gongcik dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai WBTB,” paparnya.
Dirinya mendorong supaya kesenian tersebut dijaga dan dilestarikan untuk generasi muda, sehingga bisa diteruskan.
Apalagi, kesenian Gongcik menjadi salah satu kekayaan budaya nasional Indonesia.
“Harapan kami, Gongcik tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga bisa tampil di berbagai ajang nasional bahkan internasional, sebagai representasi budaya khas Pati,” ungkap Trevita.
Sebelum Gongcik, ada banyak WBTB asal Kabupaten Pati lainnya, seperti Meron dari Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo.
Wayang Topeng dari Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, hingga Batik Tulis Bakaran dari Desa Bakaran Wetan dan Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana.
Ada pula kuliner Nasi Gandul yang menjadi ikon Kabupaten Pati.
Penetapan berbagai karya tersebut menjadikan Kabupaten Pati diakui secara nasional.
Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Pati didorong menjaga identitas tersebut.
“Kami berharap dengan status sebagai WBTB, kesenian dan tradisi ini bisa terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda. Penetapan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga identitas budaya daerah,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar