REMBANG – Mondes.co.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Maryono, dibuat terkejut setelah pelat nomor kendaraan dinas atau pribadinya diduga diduplikasi oleh orang tidak dikenal (OTK).
Peristiwa ini terungkap setelah ditemukan sebuah mobil lain dengan jenis serupa menggunakan pelat nomor yang identik terparkir di salah satu hotel di Rembang, Jawa Tengah pada Jumat (10/10/2025) petang.
Maryono mengaku baru mendapatkan kabar tersebut pada Sabtu (11/9/2025) pagi.
“Ini tadi pagi ada yang bilang mobil saya dibawa orang. Saya bilang, mobil saya di rumah kok bisa dibawa orang. Ternyata sore kemarin ketemu di Hotel Pollos,” ujar Maryono saat dihubungi wartawan, kemarin.
Politisi dari Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa pengemudi mobil yang diduga menggunakan pelat nomor duplikat adalah seorang perempuan.
Namun, ia menyatakan tidak mengenal identitas pengemudi maupun pemilik mobil tersebut.
“Saya tidak tahu identitasnya, tidak kenal. Pemilik mobilnya juga tidak tahu. Saya serahkan, biar Sat Lantas yang memeriksa dan menanganinya nanti,” kata Maryono.
Maryono menilai tindakan duplikasi pelat nomor tersebut sangat merugikan dan berpotensi menjadi tindak pidana serius.
Ia berencana melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Ini harus ditindaklanjuti, nanti kami laporkan ke polisi. Saya khawatir ini termasuk pemalsuan dokumen, apalagi ini dokumen negara. Namanya mencuri kan pasti tanpa izin, ini pemalsuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Rembang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riyan Mitha Pangesty, membenarkan adanya temuan dua mobil dengan pelat nomor kendaraan yang identik tersebut.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor duplikat.
“Betul, saat ini kendaraan masih kami amankan. Kami laksanakan pengecekan administrasi dan cek fisik kendaraan. Sementara kami arahkan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Riyan Mitha saat dikonfirmasi wartawan pada hari yang sama.
Penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) akan difokuskan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik dugaan pemalsuan dokumen kendaraan negara ini.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar