Foto: Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, saat menemui masa dari AMPB di Polresta Pati, Jumat (3/10/2025). (Mondes/Vind) PATI – Mondes.co.id | Polresta Pati hari ini, Jumat (3/10/2025) menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan kepada salah satu pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto.
Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan dari para pendukung Bupati Pati saat Sidang Pansus Hak Angket di DPRD Pati kemarin, diatensi langsung oleh pihak Polresta Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan laporan tersebut, pihaknya juga berjanji akan mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dialami oleh pentolan AMPB itu.
Akan tetapi, ia menegaskan jika kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Benar, Polresta Pati menerima laporan dugaan pengeroyokan di depan DPRD Kabupaten Pati. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Dikatakannya, sudah ada beberapa saksi di lokasi yang dimintai keterangan oleh pihak Polresta Pati untuk mengusut kasus tersebut.
“Saksi yang ada di lokasi sudah kami periksa, sementara barang bukti sudah diamankan,” jelas Kompol Heri.
Sebelumnya, Kasat menceritakan, pada awalnya Teguh hendak mengawal jalannya rapat Pansus Hak Angket.
Karena pintu utama dijaga ketat oleh massa, pelapor diarahkan masuk melalui pintu selatan.
Namun, setelah melompati pagar, ia tiba-tiba ditarik dan dipukul oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari massa pendukung Bupati.
Pelapor menyebut dirinya diserang oleh orang tidak dikenal.
Saat terjatuh, ia bahkan diinjak, ditendang, dan dipukul hingga mengalami luka di wajah, lengan, dan leher.
Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Soewondo Pati sebelum membuat laporan resmi ke Polresta Pati pada 3 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar