Kisah Perjuangan PPPK Jepara, Sudah Mengabdi Puluhan Tahun dan Setahun Lagi Pensiun

waktu baca 3 menit
Rabu, 1 Okt 2025 15:59 0 156 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Setelah penantian panjang, Suntoro (57) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DBHCHT TRENGGALEK

Wajah bahagia terpancar dari raut Suntoro saat ditemui wartawan Mondes.co.id.

Perjuangan sebagai tenaga harian lepas (Harlep) selama 22 tahun, akhirnya terbayar dengan SK pengangkatan.

Tangan Suntoro erat memegang map warna hijau yang baru saja diterimanya, usai kegiatan penyerahan SK dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin langsung Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Isi map itu yang membuatnya bahagia.

Ia resmi diangkat menjadi PPPK penuh berdasar SK Bupati Jepara No 800/862 tahun 2025.

“Senang sekali, saya terharu. Sudah 22 tahun jadi harlep (harian lepas) tenaga kebersihan di SMPN 1 Donorojo. Kini jadi PPPK,” kata Suntoro.

Kebahagiaan Suntoro tak hanya karena menerima SK, sebab seiring pengangkatannya, gaji yang diterimanya naik signifikan.

Hingga pertengahan 2025, ia menerima honor Rp800 ribu per bulan.

Lalu setelah itu, honornya naik jadi Rp1.159.000 per bulan.

Kini, seiring pengangkatan sebagai PPPK, gaji pokoknya menjadi Rp2,5 juta plus tunjangan.

“Terima kasih Pak Bupati Jepara. Kalau dulu awal mengabdi pada 2003, honor saya Rp100 ribu per bulan,” jelasnya.

Meskipun, Suntoro juga tak bisa lama menikmati gajinya sebagai PPPK.

Sebab, ia akan pensiun pada 30 September 2026 atau setahun lagi mendatang ia sudah purna tugas sebagai PPPK.

BACA JUGA :  Dishub Pati Patroli Rutin di Berbagai Jalur Utama, Jamin Ketertiban dan Keselamatan Pengendara

“Tapi saya tetap bersyukur. Semoga saja nanti ada perpanjangan,” harapnya.

Kebahagiaan serupa juga disampaikan Warkamah (53).

Ia sudah mengabdi sebagai harlep operator layanan di Disparbud Jepara sejak tahun 1995 atau 30 tahun lalu.

Kini, statusnya resmi sebagai PPPK di dinas yang sama namun gaji yang lebih baik dari sebelumnya.

“Alhamdulillah. Lega dan plong rasanya,” jelasnya.

Tercatat, sebanyak 1.202 orang resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK yang terdiri dari 781 jabatan pelaksana dan 421 jabatan fungsional.

Selain itu, terdapat 8 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional.

Bupati Jepara Witiarso Utomo berpesan agar para PPPK dan aparatur sipil negara yang baru dilantik tetap rendah hati, tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, serta tulus dalam memberikan pelayanan.

Bupati menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya sudah dan akan terus fokus pada pelayanan publik yang optimal.

“Kita ini adalah abdi negara. Dengan itu, kita harus tahu posisi kita, selalu rendah hati, dan tulus dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Jepara Ary Bachtiar menambahkan bahwa mulai 1 Oktober 2025, jam kerja ASN di Jepara disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

“Jam kerja tetap 37,5 jam per minggu, hanya saja ada tambahan jam istirahat. Jadi masuk pukul 07.30 WIB , istirahat pukul 11.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini