Proyek Revitalisasi Jalan di Pati Kembali Telan Korban Jiwa, Siapa yang Disalahkan?

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 12:45 0 109 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Sebuah kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Pati-Kudus, tepat di depan kantor Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Selasa (30/9/2025) dini hari.

DBHCHT TRENGGALEK

Insiden ini menimpa pengendara motor PCX merah bernomor polisi K-5949-XA dengan inisial FAR (26), Warga Desa Wuwur, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.

Korban tewas di tempat setelah menabrak beton pembatas jalan proyek revitalisasi.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan, memaparkan jika korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga mengeluarkan darah yang tidak sedikit.

“Mengalami luka di bagian kepala, telinga mengeluarkan darah, luka lecet pada wajah dan tangan, status korban meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ipda Apri menjelaskan jika korban pada awalnya melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.

Diduga kurang konsentrasi, hingga akhirnya oleng ke kanan dan menabrak pembatas perbaikan jalan.

Akibatnya, pengendara terjatuh dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia.

“Diduga korban kurang konsentrasi saat berkendara, kemudian oleng dan menabrak pembatas jalan yang sedang diperbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, jika laka maut juga terjadi di jalan Pati-Kudus pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Kecelakaan ini juga terjadi di ruas proyek revitalisasi.

Korban meninggal dunia setelah menabrak median jalan di depan SPBU Plangitan, bahkan kepala korban terlepas dari badan.

Kemudian pada Senin (15/9/2025) malam, sebuah mobil HRV menabrak tiang rambu traffic light di depan SMPN 04 Pati.

Sejumlah rentetan kecelakaan di ruas revitalisasi ini pun lantas membuat masyarakat bertanya-tanya, lantas siapa yang disalahkan atas semua insiden yang terjadi?

BACA JUGA :  KONI dan Dinporapar Pati Pastikan Kesiapan Porprov Tahun 2023

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini