REMBANG – Mondes.co.id | Masalah antrean kapal bongkar muat yang mengular hingga 15 hari di Pelabuhan Sluke dan merugikan shipper hingga Rp6 juta per hari, dipastikan akan segera terurai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyatakan dukungan penuh untuk mengaktifkan kembali tambatan alternatif di Pelabuhan Sluke yang selama ini dibiarkan tak terpakai.
Langkah ini diambil setelah Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori, mengungkap akar masalah kemacetan.
Yakni, tidak difungsikannya tambatan pinggiran pelabuhan sebagai lokasi bongkar muat cadangan.
Kondisi ini membuat pemilik kapal frustrasi, bahkan ada yang memilih pindah bongkar muat ke pelabuhan lain.
Ansori menjelaskan, tambatan alternatif tersebut saat ini terganjal sejumlah persoalan birokrasi dan teknis.
“Antreannya bisa sampai 15 hari, dengan kerugian yang dialami shipper sekitar Rp6 juta per hari. Bahkan ada beberapa pemilik kapal yang memilih bongkar di pelabuhan lain ketimbang di Terminal Sluke Rembang,” terangnya, menggambarkan kerugian ekonomi yang masif akibat inefisiensi ini, Jumat (26/9/2025).
Terdapat beberapa kendala utama yang menghalangi tambatan alternatif beroperasi.
1. Belum memiliki izin operasional yang jelas.
2. Status pengelolaan yang belum pasti.
3. Aspek keamanan dan keselamatan pelayaran yang perlu dipastikan.
4. Belum dilengkapi konstruksi jetty yang memadai untuk sandar kapal.
Menanggapi permintaan dari KUPP yang sejalan dengan arahan Kementerian Perhubungan, Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa Pemkab Rembang siap memberikan dukungan penuh agar tambatan alternatif dapat difungsikan kembali.
Menurutnya, fasilitas ini sangat vital untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan menekan biaya tinggi yang selama ini membebani pelaku usaha.
“Yang penting Forkopimda itu mensupport, syukur-syukur ada kesepakatan tanda tangan bersama. Intinya Forkopimda menyetujui agar tambatan alternatif itu dipakai, ini untuk menguatkan Pak Ansori,” tegas Bupati Harno.
Dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang meliputi Dandim, Kapolres, dan Kajari dinilai sangat penting untuk memberikan payung hukum dan legitimasi di tingkat lokal.
Selain dukungan tertulis, Pemkab Rembang juga akan mengambil langkah strategis dengan mengusulkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lokasi tambatan alternatif kepada Kementerian ATR/BPN.
Legalitas yang kuat menjadi kunci agar fasilitas ini dapat digunakan secara resmi dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara Pemkab Rembang, KUPP, dan dukungan Forkopimda, diharapkan masalah antrean kapal yang bertahun-tahun menjadi momok di Pelabuhan Sluke, dapat segera teratasi.
Tujuannya jelas, yakni menjadikan Pelabuhan Sluke sebagai pintu gerbang ekonomi yang efisien dan benar-benar memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis dan kesejahteraan masyarakat Rembang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar