Perombakan Besar-besaran, Pemkab Rembang Segera Mutasi 120 ASN

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Sep 2025 12:16 0 83 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersiap melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasinya.

DBHCHT TRENGGALEK

Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diusulkan untuk mutasi jabatan.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mengisi posisi yang kosong dan merotasi pejabat, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fachruddin menjelaskan, proses mutasi ini sudah melalui tahap pemetaan yang cermat.

Tahap awal akan difokuskan pada pejabat eselon III dan IV.

Sementara itu, posisi eselon II akan tetap diisi melalui proses evaluasi dan seleksi terbuka untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar kompeten.

​”Kami targetkan mutasi ini bisa selesai sebelum akhir tahun 2025. Dengan begitu, para pejabat baru bisa langsung tancap gas sejak awal tahun anggaran berikutnya tanpa mengganggu ritme kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fachrudin, kemarin.

​Pemkab Rembang juga memastikan proses mutasi ini berjalan sesuai koridor hukum.

Fachruddin mengungkapkan, izin mutasi sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengajuan izin khusus ke Kemendagri diperlukan untuk jabatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai wujud ketaatan terhadap prosedur.

​”Untuk Disdukcapil memang harus melalui Kemendagri. Kami hanya mengusulkan, penetapannya ada di pusat. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

​Untuk 40 posisi yang akan diisi, Pemkab Rembang telah menyodorkan tiga nama calon untuk setiap jabatan, sehingga total ada 120 ASN yang diusulkan.

BACA JUGA :  Gerakan Pasar Murah, Koramil Tambakromo Edarkan Beras SPHP Bulog

Nantinya, Bupati Rembang akan memilih nama-nama tersebut.

Bupati menekankan pentingnya penempatan ASN yang objektif, tanpa intervensi.

​”Yang terpilih adalah mereka yang punya karakter dan kapasitas sesuai dengan arah pembangunan daerah,” imbuh Fachruddin.

​Saat ini, seluruh proses administrasi sedang berjalan melalui sistem E-Mutasi (E-Mut) BKN.

Pemkab Rembang optimistis tahapan ini akan selesai tepat waktu, sehingga para pejabat baru dapat segera berkontribusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Rembang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini