Sopir Bus Mini Rembang Keluhkan Penghasilan hingga Sulitnya Uji KIR

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Sep 2025 17:09 0 58 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Para sopir bus mini di Kabupaten Rembang kini berjuang di tengah himpitan ekonomi dan tantangan regulasi.

DBHCHT TRENGGALEK

Nasib mereka menjadi sorotan utama dalam audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang pada kemarin, di mana mereka menyampaikan keluhan terkait pendapatan yang anjlok dan kesulitan dalam mengurus dokumen kendaraan.

​Perkumpulan Sopir Bus Mini Rembang, melalui ketua Sodri, mengungkapkan bahwa jumlah bus mini di wilayah tersebut terus menyusut.

Jika dulu mencapai ratusan, kini hanya tersisa sekitar 80 armada yang masih beroperasi.

Kondisi ini membuat para sopir kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

​“Yang dulunya ratusan sekarang tinggal 80-an kurang lebih. Semakin lama nasibnya semakin menderita. Per harinya untuk mencari nafkah bersih Rp50 ribu saja sulit,” terang Sodri.

​Selain masalah penghasilan, para sopir juga menghadapi kendala serius saat melakukan uji KIR.

Meskipun telah diperbaiki, banyak kendaraan yang tidak lolos karena faktor usia.

​“Bukan berarti kami ingin diluluskan terus, tapi dimudahkan saja agar tetap bisa jalan,” tegas Sodri.

Ini menekankan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas meskipun usia kendaraan sudah tua.

​Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang, Drupodo, menjelaskan bahwa uji KIR tetap harus memenuhi standar minimal keselamatan, terutama pada komponen vital seperti rem.

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa kelonggaran.

​“Kami tidak terlalu saklek, hanya kami mohon, mengingat usia kendaraan sebelum uji KIR agar diperbaiki dahulu agar tidak bolak-balik untuk pengujian,” jelasnya.

BACA JUGA :  Info Loker Area Pati Lur, Senggol Dong!

​Sementara itu, Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menawarkan solusi konkret.

Ia akan mengusulkan kepada Bupati Rembang untuk mendirikan bengkel di lingkungan Dishub.

Harapannya, para sopir bisa langsung memperbaiki kendaraan mereka sebelum atau sesudah uji KIR, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah.

​“Kami akan mengusulkan ke Pak Bupati untuk mendirikan bengkel di Dishub. Yang penting kita memberi kemudahan para sopir,” tutur Rouf.

​Selain itu, DPRD juga akan menindaklanjuti keluhan terkait kereta kelinci yang dianggap ilegal dan merugikan transportasi umum.

Pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kapolres Rembang untuk menertibkan moda transportasi tersebut.

​Rouf juga mengusulkan agar bus mini dapat difungsikan sebagai transportasi khusus untuk pekerja pabrik dan anak sekolah.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir bus mini di Rembang.

​”Rekomendasinya nanti akan kami berikan kepada Pak Bupati agar membuat kebijakan tersebut. Untuk teknisnya perlu dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini