TRENGGALEK – Mondes.co.id | Sejumlah isu menjadi polemik sosial yang menyebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Salah satunya adalah tentang penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Bumi Menak Sopal yang dalam setahun hanya mampu mencapai sekitar Rp22 miliar.
Jumlah tersebut sangat jauh dari pemenuhan kebutuhan pembangunan, termasuk guna memperbaiki kerusakan jalan yang ada.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara terbuka kepada masyarakat saat menghadiri pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Makmur, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan beberapa waktu lalu.
Menurut Gus Ipin, sapaan akrab bupati muda itu, memang PBB-P2 yang diterima pemerintah sebesar Rp22 miliar.
Namun, dana itu juga harus dibagi untuk penanganan bencana alam yang sering terjadi.
“Akibat bencana kemarin, kondisi jalan banyak yang rusak. Sehingga, membutuhkan alokasi mencapai Rp300 miliar,” sebutnya.
Karena pendapatan pajak yang belum mampu mengcover, lanjut Gus Ipin, diharapkan kepada seluruh elemen warga agar membantu mencari solusi alternatif.
Pasalnya, kerusakan infrastruktur, khususnya jalan sudah cukup memprihatinkan.
Maka, bersama-sama diminta bantuan serta support dari semuanya, demi kemajuan Trenggalek.
Sedangkan alternatif rasional yang bisa cepat terealisasikan yakni melalui pajak kendaraan bermotor.
“Bagi para pemilik kendaraan yang bernomor polisi luar Trenggalek dimohon agar segera balik nama. Dengan begitu, pajaknya bisa masuk ke daerah, sehingga bisa dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan,” jelas Gus Ipin.
Ketika kendaraan berpelat nomor luar Trenggalek, ujarnya menambahkan, pajak akan tetap masuk ke daerah asal (sesuai nomor polisi kendaraan).
Padahal, unitnya sendiri dipakai operasinal di area Kota Kripik.
Oleh sebab itu, diimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang masih terdata di luar wilayah, seyogyanya segera dimutasikan.
Bahkan, demi memudahkan warga, dibuatlah kebijakan tentang menggratiskan biaya balik nama (kendaraan bermotor) masuk Trenggalek.
“Pemkab Trenggalek membuat kebijakan gratis biaya balik nama masuk (ke Trenggalek) yang berlaku sampai dengan akhir Bulan Desember nanti,” jelasnya.
Kemudian, masih kata suami Novita Hardini itu, bagi pemilik kendaraan yang melakukan mutasi kendaraannya ke Trenggalek, disediakan undian berhadiah.
Hadiahnya kendaraan bermotor dan akan diundi pada malam pergantian tahun pada Desember mendatang.
“Melalui program ini ada keuntungan tambahan, yaitu bayar pajak kendaraan bermotor bisa mendapatkan motor,” pungkas dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar