TRENGGALEK – Mondes.co.id | Keluarga korban laka laut Norjuwadi (47) warga Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan berhak mendapatkan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Yakni, berupa santunan kecelakaan kerja dan beasiswa senilai Rp223.000.000 dari kepesertaaannya (BPJS Ketenagakerjaan) yang dibayarkan oleh pemerintah melalui dana DBHJHT.
Penyerahan santunan dan beasiswa dilakukan langsung Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin kepada ahli waris korban.
Melalui bantuan dimaksud, diharapkan menjadikan manfaat bagi keluarganya.
“Semoga bermanfaat, tetap semangat terus kepada ahli waris. Khususnya putra-putranya yang ditinggalkan. Yakinlah, Allah menyiapkan rencana yang lebih baik,” ucapnya Kamis, 11 September 2025 malam di rumah duka.
Masih lanjut Gus Ipin, sapaan akrab bupati muda itu, diucapkan juga rasa terima kasih kepada pihak BPJS karena telah membantu prosesnya.
Termasuk, kemanfaatan akan program tersebut, sehingga kepada seluruh masyarakat Trenggalek diimbau sekaligus diajak untuk turut mendaftarkan diri dalam kepesertaan (BPJS Ketenagakerjaan).
“Saya juga mengajak seluruh warga untuk juga ikut mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa memproteksi keluarganya dari hal-hal yang tidak bisa diprediksi di dunia kerja,” ajak Gus Ipin.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Adi Wibowo, menambahkan bahwa dengan kepesertaan korban, sehingga diberikan bantuan iuran melalui dana DBHCHT.
“Khusus bagi pekerja rentan, salah satu yang didapatkan oleh ahli warisnya adalah total manfaat Rp223 juta,” ujarnya.
Dari angka tersebut, lanjut Adi, rinciannya, untuk santunan akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta.
Kemudian beasiswa kepada anak, masing-masing Rp66 juta yang bisa digunakan mulai SMA hingga Kuliah dan Rp87 juta disampaikan sejak TK hingga perguruan tinggi.
“Sehingga total manfaatnya itu Rp223 juta, sedangkan besaran iuran yang dibiayai oleh pemerintah itu sebesar Rp16.800,” imbuh Adi.
Sedangkan beasiswa kepada anak, ujarnya, akan diserahkan setiap kenaikan kelas.
Jadi pihak ahli waris nanti tinggal menunjukkan bukti kenaikan kelas kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu, barulah ditransfer ke rekening yang bersangkutan.
“Jadi, setiap tahun nantinya akan ditransfer untuk beasiswa anak dari korban,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek menandaskan, pihaknya selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat. Seperti pentingnya melakukan antisipasi terhadap potensi risiko dari pekerjaan.
Mengingat, apapun pekerjaannya, berhak mendapatkan perlindungan.
Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan fasilitasi, manfaatkan sebaik mungkin demi keluarga.
“Jangan sampai ketika bekerja, si pencari nafkah mengalami resiko meninggal yang mengakibatkan kemiskinan baru muncul. Selain itu pula, agar masa depan pendidikan anak-anak tidak terlantar. Negara sudah mempersiapkan segala macam program dalam bentuk perlindungan, jangan sampai terlewatkan,” pungkas Adi.
Sebelumnya, telah terjadi laka laut yang menimpa salah satu warga Kecamatan Munjungan pada Rabu, 27 Agustus 2025 lalu.
Korban (Norjuwadi), dikabarkan terseret ombak saat melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar perairan Pantai Ngampiran.
Upaya pencarian telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Barulah, tanggal 8 September, beberapa nelayan di wilayah perairan Pantai Baron, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta menemukan jenazah, yang setelah diidentifikasi merupakan korban dimaksud.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar