Eks Kasatpol PP Sriyatun Ditunjuk Jadi Plt Kepala Disdikbud Pati

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Sep 2025 09:15 0 91 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sriyatun resmi diangkat oleh Bupati Pati Sudewo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.

Sriyatun sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, tetapi lepas jabatan pada Agustus 2025 lalu usai insiden cekcok dengan masyarakat yang tergabung Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Sudewo, selaku Bupati Pati menegaskan pengangkatan Sriyatun sebagai Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pati karena sudah memenuhi kriteria.

Sudewo mengungkap, ternyata Sriyatun merupakan teman sejak masa duduk di bangku sekolah. Meski demikian, kualitas Sriyatun di institusi pemerintah dinilai tepat.

Serta, ia manyangkal bila ada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Nggak ada unsur kolusi, Bu Sriyatun memang teman SMA (Sekolah Menengah Atas), sudah qualified, lulusan SMAN 1 Pati. Bukan karena teman, bukan karena jualan atau apa,” katanya saat ditemui awak media pada Jumat, 5 September 2025 lalu.

Nama Sriyatun juga saat ini merupakan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati.

Kini ia menggantikan Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pati sebelumnya, Andrik Sulaksono yang masa jabatannya sebagai Plt berlangsung enam bulan.

“Batas waktu Plt itu maksimal enam bulan. Bapak Andrik (Andrik Sulaksono) itu udah enam bulan, kita ganti yang lain,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menanggapi mundurnya Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, Torang Manurung.

Menurutnya, mundurnya Torang Manurung layak diapresiasi.

“Mundurnya Pak Manurung, kita apresiasi mundurnya beliau,” imbuh Sudewo.

BACA JUGA :  1.626 Jemaah Haji Pati Siap Berangkat ke Tanah Suci

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini