Menyoal Program Transmigrasi, Pati Masih Menunggu Kebijakan dari Pusat

waktu baca 3 menit
Sabtu, 12 Jul 2025 14:13 0 76 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Program perpindahan penduduk dari suatu pulau ke pulau lain disebut transmigrasi.

Di Indonesia, kerap dilangsungkan program tersebut demi pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Di Kabupaten Pati telah ada 15 daftar usulan Kepala Keluarga (KK) yang mengikuti transmigrasi.

Namun, belasan KK tersebut belum ada kepastian mekanisme pemberangkatannya.

Berdasarkan penjelasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, program transmigrasi dijalankan secara kolaboratif antara Kementerian Transmigrasi dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sehingga pendanaan program kepindahan penduduk itu ditanggung oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menerangkan sejak 2020 hingga 2024, tidak ada pemberangkatan KK ke tujuan transmigrasi.

Terakhir kali ia menyebut program transmigrasi dari Kabupaten Pati terjadi pada 2019 ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Selama ini biayanya sharing, selama dua tahun berturut-turut saat ada nama yang diberangkatkan hanya satu KK di 2022 dan 2023. Kalau cuma satu KK saja rugi ngurus dokumennya, maka yang seharusnya berangkat dokumen kami kembalikan. Kalau dua okelah,” ujarnya saat ditanya awak media, Sabtu, 12 Juli 2025.

Perlu diketahui, daerah tujuan transmigrasi adalah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Namun, para KK usulan masih menantikan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Ya gimana cuma dapat satu aja. Ini ada waiting list 15, sebelum ada biaya sana (pemerintah pusat) kita masih nenunggu, karena ada efisiensi mau apa?” ungkapnya.

BACA JUGA :  Normalisasi Embung Jadi Kunci Atasi Kekeringan di Rembang

Jika sudah berhasil berangkat ke tujuan, maka transmigran akam mendapatkan jaminan hidup, serta mendapat fasilitas berupa lahan 2 hektare.

Namun, sebelum ACC, pihaknya harus memastikan kondisi kelayakan tempat, meliputi pasokan air, kelayakan lokasi, dan jarak antar lahan yang disediakan.

“Pekerjaan di sana pertanian karena dapat tanah 2 hektare untuk rumah dan lahan pertanian, kemudian dapat jaminan hidup 2 tahun. Kami pastikan kelayakan lokasi, yang penting air, lalu kita lihat tanah 2 hektare lantaran tidak sepenuhnya jadi satu areal, masing-masing untuk rumah, dengan lahan pertanian jauh atau tidak, kesiapannya gimana?” urainya.

Setelah dua sampai tiga tahun di sana, pihaknya meninjau kondisi perkembangan transmigran tersebut, demi memastikan semakin sejahtera atau semakin sengsara.

Pasalnya, semua pihak tidak ingin taraf kesejahteraan hidup transmigran menurun.

“Kalau sudah 2 sampai 3 tahun, perkembangan seperti apa? Karena ini manusia udah rekoso di Jawa, di sana jangan sampai susah, kasihan,” tuturnya.

Pihaknya terjun ke lokasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Pihaknya dengan transmigran akan berdiskusi membicarakan kebutuhan yang sekiranya perlu dipasok untuk menopang hidup di sana.

“Dulu 2019 di Kaltara bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) ke sana. Ternyata ada keluhan banyak pohon tumbang, tapi tidak punya mesin pemotong, nanti dipotong kita jual kayunya, akhirnya dibelikan dari sini,” ucapnya.

Sebagai informasi, transmigrasi bertujuan untuk mengisi ruang-ruang potensial di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini