dirgahayu ri 80

Pemkab Trenggalek Tunda Pilkades Serentak 2025

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jun 2025 16:30 0 219 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi menunda agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2025.

Hal tersebut sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga, beberapa desa berpotensi tidak memiliki kepala desa definitif, hingga gelaran demokrasi level desa itu dilaksanakan.

Memastikan keputusan dimaksud, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, dikonfirmasi Mondes.co.id mengatakan jika penundaan ini merupakan hasil dari konsultasi langsung dengan pemerintah pusat.

Pasalnya, peraturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa belum ada. Sehingga belum berani melangkah lebih jauh.

“Hasil konsultasi dengan Kemendagri menunggu peraturan pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan. Oleh karenanya, semua daerah termasuk Trenggalek diminta menunda Pilkades serentak maupun antar waktu,” kata Agus.

Berdasarkan atas arahan tersebut, sambung dia, event Pilkades serentak Trenggalek yang semula dijadwalkan tahun 2025 harus diundur.

Kemungkinan, dibarengkan dengan 128 desa lain yang akan menggelar Pilkades pada tahun 2027.

Kalaupun hingga akhir tahun ini payung hukumnya belum ada, sangat mungkin Pilkades dilaksanakan serentak tahun 2027.

“Tahapan pilkades 2027 pun, akan dimulai lebih awal, yaitu September 2026. Sedangkan pelantikannya (kepala desa terpilih) dijadwalkan April 2027,” lanjutnya.

Sedangkan di Trenggalek sendiri, ujar Agus, ada empat desa yang telah bersiap melaksanakan Pilkades di tahun 2025.

Desa tersebut antara lain, Ngulanwetan dan Ngulankulon (Kecamatan Pogalan), Botoputih (Kecamatan Bendungan), serta Widoro (Kecamatan Gandusari).

Sedangkan dampak dari penundaan ini, kursi tampuk kepemimpinan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga Pilkades serentak berlangsung.

BACA JUGA :  Kabar Baik, Beberapa Bulan Lagi Sungai Silugonggo Dinormalisasi

“Pun begitu, anggaran Pilkades 2025 yang sudah terlanjur di-ploting, akan dikembalikan ke kas daerah.

Rencananya, akan dialihkan untuk kegiatan pemerintah daerah yang lebih prioritas,” pungkas Agus.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini