dirgahayu ri 80

Kenaikan PBB-P2 Dikritik Habis-habisan, Bupati Sudewo Angkat Suara

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Mei 2025 16:54 0 293 Harold

PATI – Mondes.co.id | Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai angka 250 persen, menuai gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Bupati Pati Sudewo pun angkat bicara soal gelombang kritik tersebut.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 yang menjadi acuan kebijakan tersebut, tidak mengatur besaran persenan PBB.

Sehingga imbuh dia, kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu masih dalam taraf wajar.

“Perda ini kalau saya ikuti sepenuhnya, mengikuti aturan dalam Perda kenaikan PBB bisa seribu persen, kalau saya saklek mengikuti Perda ikut naiknya ribuan persen. Saya tidak ingin menghendaki,” ujarnya dalam Musrenbang di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/5/2025).

Bupati Sudewo berdalih, menaikkan PPB itu karena selama 14 tahun tidak ada penyesuaian.

Selain itu, kenaikan PBB bisa digunakan untuk menambah pembiayaan pembangunan daerah.

“Pembangunan di mana-mana itu butuh anggaran. Tetapi dengan PBB itu bukan berarti semuanya bisa diatasi dengan penyesuaian. Hanya meringankan,” terangnya.

Bupati Sudewo menyangkal kritis sosial yang beberapa hari ini berhembus. Dia menegaskan kenaikkan PBB itu untuk pembangunan daerah.

“Jadi kalau dikatakan kejam, keji, menindas, mencekik rakyat, sama sekali tidak benar. Kalau hanya tambah Rp100 ribu atau Rp200 ribu dalam sekali dalam setahun itu untuk pembangunan, bukan untuk saya,” terangnya.

“Yang kejam adalah membiarkan jalan rusak bertahun-tahun rusak berat tidak ditangani, sehingga rakyat menangani penderitaan, itu yang namanya kejam,” bebernya.

BACA JUGA :  Marwan Jafar Peroleh Suara Teratas Fraksi PKB di Dapil Jateng III, Berpeluang Lolos ke Senayan

“Banjir yang tidak ditangani itu kejam terhadap rakyat, Soewondo dijadikan bancaan, dipakai sapi perahan, bobrok, peralatannya rusak, sampai plafonnya jebol ke mana-mana, pengap, judes, dibiarkan itu namanya mencekik rakyat, menindas rakyat,” imbuh Bupati Sudewo.

Ditambahkan, kenaikan PBB tidak sampai 200 persen. Menurutnya, dari target Rp29 miliar menjadi Rp65 miliar.

“Ini tidak sampai 200 persen justru. Rp29 miliar 2024. Kemudian 2025 ini menjadi Rp73 miliar target dan bahkan sudah dikoreksi menjadi Rp65 miliar, kan tidak ada 200 persen,” jelas dia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini