Efektif dan Efisien, Jadi Dasar Perubahan Susunan Perangkat Daerah Trenggalek

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Mei 2025 15:46 0 168 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Efektifitas dan efisiensi dalam hal pembentukan sekaligus susunan perangkat daerah, menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Mengingat, ke depan akan banyak tantangan yang memang mengharuskan seluruh elemen berfungsi secara maksimal sekaligus efektif.

Pernyataan itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edi Soepriyanto saat menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan dan susunan perangkat daerah.

“Pada dasarnya kita ingin kerja yang efektif. Yang belum maksimal, dengan digabung mungkin bisa lebih efektif lagi,” ungkapnya, Kamis (22/5/2025).

Menurut Edy lebih lanjut, pada prinsipnya belum ada rencana penambahan nomenklatur.

Secara rasional mungkin malah opsi ‘merger‘ atau penggabungan.

Kemudian, ada juga potensi perubahan nama diselaraskan dengan delegatif dari pemerintah pusat.

Seperti misal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Secara substantif Pemkab ingin anggaran bisa lebih efektif dan seminim mungkin. Kemungkinan hanya akan ada penambahan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Sekda.

Ditanya mengenai adanya wacana pemecahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dia mengakui bahwa kemungkinan bisa terjadi karena merupakan dinas dengan ruang lingkup cukup besar.

“Untuk Dinas PUPR memang ada Bidang Bina Marga, Bidang Tata Ruang dan Bidang Pertanahan. Tapi kita harus sesuaikan dengan kondisinya. Harus dilakukan evaluasi dan kajian dulu,” ujarnya.

Pun begitu, sambung Edy, OPD lain seperti Dinas Lingkungan Hidup kemungkinan besar akan disendirikan, disesuaikan dengan misi pemerintah mengenai proyeksi pengembangan lingkungan.

BACA JUGA :  Komisi D Resah Kurikulum Sekolah Sering Berubah

Kemudian, Badan Pendapatan Daerah agar lebih efektif, sekaligus berkonsentrasi terhadap pendapatan.

Terus, ada rencana penggabungan Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan.

“Dilihat saja nanti bagaimana pansus DPRD akan menyikapi. Terpenting, semua sudah disesuaikan dengan misi bersama agar lebih efisien dan efektif. Sehingga sangat logis ketika wacana perubahan itu disampaikan,” pungkas Sekda.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini