dirgahayu ri 80

R3 Pati Pasrah Nasib Terkatung-katung Menantikan Skema PPPK Paruh Waktu yang Tak Jelas

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Apr 2025 18:02 0 399 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Eks pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang gagal lolos, pasrah dengan skema yang dijanjikan pemerintah.

Mereka masih menunggu nasib baik setelah melalui tahap seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2024 lalu.

Diketahui, pemerintah sempat mewacanakan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah mengabdi namun tak memenuhi keberhasilan lolos.

Hal ini menjadi pertanyaan, lantaran hingga sekarang belum ada tindak lanjut berupa surat edaran.

Menurut salah seorang tenaga honorer yang berstatus R3, Anggita Hapsari, pihaknya sudah mengadukan hal ini melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Sayangnya, tak kunjung mendapatkan informasi lanjutan.

“Belum ada informasi kelanjutannya lagi. Jadi kami masih kerja di tempat yang sekarang,” ujar guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambahagung 01 ketika ditanya Mondes.co.id, Senin, 28 April 2025.

Pihaknya pun selama ini masih berjuang agar bisa keangkat menjadi PPPK melalui jalur apapun.

Bahkan, dirinya yang merupakan seorang tenaga pendidik honorer, akan berjuang agar bisa masuk data pokok pendidikan (dapodik), demi bisa menjajal kesempatan seleksi PPPK guru yang akan datang di Kabupaten Pati.

“Yang sekarang ini diperjuangkan terkait dapodik, karena kalau saya bisa ikut seleksi PPPK guru harus lewat dapodik. Masalahnya, saya sekarang mengajar mata pelajaran (mapel), sehingga kalau masuk dapodik di mapel agak susah,” ujarnya.

Ia juga kebingungan untuk bisa masuk dapodik, karena pintu masuk ke dapodik telah ditutup.

BACA JUGA :  Aktivitas Hilir Mudik Armada Tambang Dituding Penyebab Utama Jalan Tayu-Puncel Rusak Parah

Sedangkan, ia sudah tak bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, padahal secara regulasi Anggita hanya bisa ikut PPG jalur Prajabatan.

“Aku bisanya ikut daljab (PPG Dalam Jabatan), tapi harus dapodik dulu, itu susah,” ungkapnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini