Pengendara Motor Matic Dihantam Bus hingga Meninggal, Polisi Beberkan Kronologi 

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Apr 2025 08:38 0 302 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Seorang pengendara sepeda motor matic Muhammad Sa’dillah Faiq (15) warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Faiq meninggal dunia setelah tertabrak bus dari belakang di Jalan Raya Jepara – Kudus, Km 11, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Peristiwa itu terjadi di depan SPBU Troso Strekan yang masuk wilayah Desa Rengging, sekiranya pukul 14.28 WIB, Selasa (15/4/2025).

Kasat lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi menyampaikan bahwa kecelakaan itu melibatkan satu pengendara motor Honda Beat nomor polisi K 2693 Q dengan Bus Hino nomor polisi K 7671 OC.

Bus dikendarai Sadiman (62) warga Rogojembangan Barat, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kronologi kata Kasat Lantas Polres Jepara, semula pengendara motor yang dikendarai Faiq melaju dari arah Jepara ke Kudus atau Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang.

Saat sampai di depan SPBU Troso Strekan, pengendara motor mengurangi kecepatan yang berniat untuk menyeberang ke arah kanan jalan atau ke arah Barat.

Namun dari belakang, bus yang dikendarai Sadiman dengan kecepatan sedang, menyundul pengendara motor yang hendak menyeberang.

“Saat bersamaan, searah di belakang pengendara Honda Beat, melaju Bis Hino dengan kecepatan sedang, karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi Bis Hino tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya, sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kiri bila dilihat dari Jepara ke Kudus (utara – selatan),” kata Kasatlantas Polres Jepara.

BACA JUGA :  Tronton Hantam Truk Box di Pantura Pati-Juwana, 2 Orang Luka

Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka lecet pada jari kaki kiri, keluar darah dari telinga kanan, keluar darah dari hidung, hematum di kepala belakang sebelah kanan dan tengah.

Saat hendak dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara, pengendara motor meninggal dunia.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini