PATI – Mondes.co.id | Alih-alih sadar untuk tidak merampas lahan petani, PT Laju Perdana Indah (LPI ) justru melakukan tindakan bengis, brutal dan tidak manusiawi di Bulan Ramadan.
Mereka mengutus puluhan preman untuk merusak bangunan milik petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, hari ini, Kamis (13/3/2025) pagi.
Kronologi kejadian pada pukul 07.10 WIB, 7 truk berisi orang yang diduga preman dari PT LPI dengan dikawal 2 mobil minibus dan beberapa motor datang melakukan intimidasi.
kemudian, pada 07.15 WIB preman mengaitkan tali ke Joglo Juang (posko perlawanan petani Desa Pundenrejo).
“Orang-orang tidak dikenal ini langsung mengaitkan tali ke aup-aupan (Joglo Juang) petani Pundenrejo. Tali tersebut kemudian ditarik secara bersamaan oleh puluhan orang tidak dikenal yang diduga preman yang dikerahkan oleh PT Laju Perdana Indah, dan pada akhirnya Joglo Juang hancur,” pesan laporan dari Dhika selalu tim pendamping hukum petani Desa Pundenrejo kepada Mondes.co.id, siang ini.
Diketahui, Joglo Juang tersebut didirikan sebagai tempat berkumpul dan beribadah di saat Bulan Ramadan. Tindakan pengrusakan pada Joglo Juang merupakan tindakan arogansi yang kesekian kalinya.
“Joglo Juang sebagai tempat berkumpul dan beribadah petani Pundenrejo. Sayangnya, PT LPI telah mencerminkan tindakan yang bengis, brutal dan tidak manusiawi pada bulan yang suci ini,” imbuhnya.
Dhika menegaskan, tindakan pengerahan orang tak dikenal oleh PT LPI merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Pasalnya, PT LPI dinilai sudah tidak mempunyai hak apapun di atas lahan tersebut. Klaim Hak Guna Bangunan (HGB) PT LPI di atas lahan sudah habis, berkas permohonan Hak Pakai PT Laju Perdana Indah juga sudah dikembalikan dan dicoret dari daftar permohonan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati kepada PT LPI.
“PT LPI sudah tidak mempunyai hak apapun di atas lahan tersebut. Klaim Hak Guna Bangunan PT LPI di atas lahan sudah habis, berkas permohonan Hak Pakai PT Laju Perdana Indah juga sudah dikembalikan dan dicoret dari daftar permohonan oleh Kepala BPN Pati,” ungkapnya.
Tindakan pengerahan puluhan orang yang diduga preman seringkali dilakukan oleh PT LPI.
Pembiaran terhadap konflik berpotensi besar akan memakan korban dan selalu yang menjadi korban adalah petani Pundenrejo.
“Kami menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pati, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI dari pusat hingga daerah untuk segera menyelesaikan konflik agraria,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar