PATI – Mondes.co.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati mengisi momen Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan menggelar santunan kepada anak yatim, Senin (10/2/2025).
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, nampak menghadiri peringatan HPN yang disentrakan di Panggung Terbuka Radio Suara Pati.
Ketua PWI Kabupaten Pati, Noor Effendy mengungkapkan, bahwa kegiatan sosial dan santunan seperti ini bukan barang baru bagi PWI Kabupaten Pati dan kerap dilangsungkan.
“Selain potong tumpeng, kita juga ada santunan anak yatim. Ini rutin kita lakukan setiap tahun. Saat bencana juga kita gelar PWI Peduli. Saat ada banjir, kekeringan maupun kebencanaan lainnya. Selain itu, literasi media juga jalan,” ujarnya selepas giat.
Peringatan HPN 2025 ini, PWI Pati juga mengusung sub tema lokal yakni, “Pers Sehat Bermartabat”. Selain juga mengusung tema nasional “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa” tentunya.
“Ini bukan tanpa makna, tapi sebagai respon PWI Pati menjawab tantangan,” sambung Noor Effendy.
Dia menyebut, PWI Pati mempunyai tantangan yang besar di era keterbukaan informasi dan maraknya media sosial (medsos).
Tantangan itu perlu dijawab dengan terus melakukan validasi, baik validasi produk jurnalistik maupun validasi setiap anggota PWI Pati.
“Baik validasi produk jurnalistik kita, harus sesuai fakta dan data. Maupun validasi personal maupun media.
“Kita mencari pengakuan sesuai dengan nilai, hukum sosial, hukum positif, norma agama. Itu menjadi rujukan kode etik jurnalistik,” sambung Noor Effendy.
Kegiatan HPN oleh PWI Kabupaten Pati dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati Jumani, Kepala Dinas Kominfo Pati Ratri Wijayanto.
Kemudian Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati Martinus Budi Prasetya, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso, Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Indriyanto, hingga Kepala Dinkes Pati dr Aviani Tritanti Venusia, dan sejumlah pejabat lainnnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar