Kini Bayar Pajak Motor di Pati Tidak Harus ke Samsat

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jan 2025 13:27 0 700 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati, dan mobil layanan yang berada di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pati.

DBHCHT TRENGGALEK

Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Sukardi, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dimulai sejak awal Januari 2025 kemarin.

Awalnya, mulai di Kantor BKPAD Kabupaten Pati, berlanjut ke MPP Kabupaten Pati, dan secara bertahap akan dilakukan di mobil layanan.

“Mulai 5 Januari 2025 kita membuka layanan pajak kendaraan bermotor,” sebutnya beberapa waktu lalu.

Dirinya menjabarkan jika layanan tersebut dibuka lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah tidak lagi mendapat bagian pajak kendaraan bermotor dalam bentuk bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Diketahui, sebelumnya bagian pajak kendaraan bermotor disetor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah lebih dulu, baru kemudian disetorkan ke Pemkab Pati.

Namun pada 2025, Pemkab Pati secara langsung akan mendapatkan bagian dari pajak kendaraan bermotor per harinya.

“Di tahun 2025 ada opsen terkait kendaraan bermotor, kita sudah siapkan di Bank Jateng itu rekening penampung. Kita tidak lagi mendapatkan bagi hasil tetapi kita mendapatkan langsung harian, nanti bagian kabupaten langsung masuk ke Rekening Koran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RK-PPKD),” ungkap Sukardi.

Selain itu, opsen kendaraan bermotor tersebut merupakan salah satu wujud sinergitas dan Pemprov Jawa Tengah dengan Pemkab Pati.

BACA JUGA :  ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada, Tapi dengan Syarat

“Jadi opsen itu sinergitas untuk menangani pajak kendaraan bermotor, jadi ditangani bersama antara provinsi dan kabupaten sehingga itu menjadi objek bersama,” terangnya.

Adanya opsen pajak ini, ia harap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati.

Sehingga ke depannya dapat dipergunakan untuk membantu program pemerintah daerah (Pemda).

“Jadi harapan ke depan ini karena menjadi objek pajak kita, itu sehingga bisa memperbesar Pendapatan Asli Daerah, karena nanti menjadi objek pajak juga, meningkatkan pendapatan pajak asli daerah juga. Uang yang kita dapatkan tiap hari bisa masuk sehingga langsung bisa gunakan untuk program-program pemerintah untuk pembangunan,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini