TRENGGALEK – Mondes.co.id | Awal Januari 2025, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Trenggalek mengalami peningkatan cukup signifikan.
Munculnya penyakit pada hewan ternak tersebut mulai terdeteksi pada akhir tahun 2024 lalu.
Lonjakan pun terjadi hingga beberapa kali lipat di medio tahun ini.
Tercatat, hingga tanggal 13 Januari 2025, sapi terjangkit PMK mencapai 541 ekor.
Hal tersebut, sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Kabupaten Trenggalek, Joko Susanto, mengenai data peningkatan kasus PMK yang sejak pertama ditemukan. Yakni, ada 79 kasus, kemudian di minggu pertama Januari 2025 naik menjadi 156 sapi yang terjangkit.
“Desember 2024 ditemukan 79 kasus, namun data terakhir pada 13 Januari 2025 yang masuk menjadi 541 kasus,” sebutnya, Rabu (15/1/2025).
Menurut Joko Susanto, PMK mayoritas menyerang ternak sapi, walau ada pula beberapa sempat menyasar kambing.
Sesuai data total masuk, sudah menyentuh angka 541 ekor sapi yang terjangkit.
Sekitar 24 sapi dinyatakan sembuh, sementara 490 ekor lainnya dalam treatment atau pengobatan.
“Dari sekian kasus, ada 5 ekor sapi yang dipotong paksa pemiliknya, saat tau hewan ternak miliknya tidak bisa diselamatlan, kemudian ada 11 ekor mati dan 11 lainnya dijual,” imbuh Joko.
Selain itu, sambung dia, pihak dinas peternakan juga tetap melakukan upaya-upaya strategis dalam mengeliminir berkembangnya penyakit hewan dimaksud.
Semua ternak yang sakit terus dipantau dan dilakukan pengobatan.
Pemberian vaksinasi, penyemprotan disinfektan, termasuk sosialisasi, edukasi serta penanganan menyeluruh di tiap level.
“Namun, dengan perkembangan seperti ini, langkah pencegahan juga sangat diperlukan. Tidak lupa, edukasi kepada masyarakat terus koordinasi dengan stakeholder terkait lain untuk menentukan arah kebijakan lebih lanjut. Membuka layanan aduan masyarakat via online,” jelasnya.
Seperti, masih kata Kadisnak Trenggalek, secara periodik mengumpulkan, melakukan update data perkembangan kasus demi merumuskan upaya solutif.
Di antaranya, mengambil kebijakan untuk menutup sementara pasar hewan di Trenggalek.
Tujuannya, membatasi lalu lintas hewan yang berpotensi membawa virus (PMK) dari Trenggalek atau ke daerah luar Trenggalek. Sehingga, tidak semakin memperluas potensi sebaran penyakit.
“Disnak Trenggalek tetap menggandeng jajaran samping dalam menentukan kebijakan. Salah satunya dengan Diskomidag untuk sementara waktu menutup pasar hewan guna mengurangi potensi meluasnya virus PMK,” tandas Joko Susanto.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar