PATI – Mondes.co.id | Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan diadakan.
Tenaga teknis, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan akan menjadi formasi yang termasuk dalam kebutuhan pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran ini.
Belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas sempat mengungkapan jika seleksi PPPK tahun 2024 akan menjadi formalitas. Sehingga, semua peserta yang ikut seleksi dipastikan diterima.
Statement itu mencuat dan menimbulkan reaksi dari kalangan tenaga honorer dan para Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, tujuan dari tes adalah guna mendata tenaga honorer yang belum berhasil lulus dalam seleksi tahun-tahun sebelumnya.
“Tes seleksi PPPK tahun ini sebenarnya hanya formalitas, 100 persen semua peserta akan diterima, karena tujuan utama kita adalah untuk mendata tenaga Non-ASN yang belum lulus di tes sebelumnya,” ungkapnya yang sudah tersebar luas di berbagai platform media.
Tak ingin masyarakat menangkap mentah-mentah pernyataan tersebut, maka pemerintah daerah (Pemda) mensosialisasikan skema seleksi PPPK tahun 2024 ke publik.
Di Kabupaten Pati, sosialisasi itu sudah disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disiarkan langsung di YouTube untuk disimak masyarakat umum.
Pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pati meluruskan respons masyarakat Kabupaten Pati yang mengira seleksi tahun ini hanya bersifat formalitas belaka.
“Yang pasti saya mendengar di luar sana (masyarakat) PPPK formalitas, di luar banyak omongan formalitas. Saya sampaikan tidak ada formalitas, semua seleksi, wajib seleksi!,” tegas Muh. Saiful Ikmal beberapa waktu lalu saat menyampaikan sosialisasi pengadaan Seleksi PPPK tahun anggaran 2024 Kabupaten Pati di kanal YouTube.
Demi meluruskan misinformasi itu, pihak BKPSDM Kabupaten Pati telah sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, tepatnya Komisi A yang punya fokus pengawasan pada kepegawaian daerah.
Ia menegaskan bahwa untuk menjadi PPPK, maka peserta seleksi harus lolos seleksi PPPK tersebut.
“Tes PPPK tidak formalitas, sudah saya sampaikan ke Komisi A DPRD Pati. Karena kewenangan mengumumkan ada pada kami, sedangkan menentukan kelulusan dari hasil tes yang diadakan oleh Panselnas (panitia seleksi nasional). Kami dari Panselda (panitia seleksi daerah) hanya merencanakan tesnya yang pasti titik lokasi di UNS, ini titik lokasi bukan pengadaaanya,” urainya.
Dirinya menjelaskan, seleksi PPPK menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tes sangat aman dan transparan, yang mana dilakukan selama seleksi CASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK.
“Tes CAT yang dites PPPK tes seleksi kompetensi teknis, manajerial sosio-kultur, kalau CPNS terdapat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kami hanya diujung pintu tes masuk,” ujarnya.
Imbauan sering ditekankan pada masyarakat supaya tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan. Apalagi jika tawaran itu mengatasnamakan pejabat publik, sebaiknya dihindari.
“CAT BKN sudah terbukti transparan, jangan mempercayai oknum tertentu yang mengatasnamakan bupati, Sekda (sekretaris daerah) atau pejabat yang bisa meloloskan jadi PPPK, itu tidak benar,” pesannya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar