JEPARA – Mondes.co.id | Rangkaian operasi Patuh Candi 2024, Polres Jepara menggelar Ramp Check dan pemeriksaan gratis bagi sopir dan awak bus.
Kegiatan ini untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para awak bus, juga penumpang angkutan umum.
Operasi Patuh Candi Candi 2024 digelar Polres Jepara sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
“Kami tidak hanya sekedar penindakan pelanggaran, namun juga pencegahan,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (17/7/2024).
Kali ini, Ramp Check digelar di Garasi Bus KJM PUTRA Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Si Dokkes Polres, dan Dishub Kabupaten Jepara kepada pengemudi dan bus yang akan menempuh perjalanan luar kota.
Kasi Humas Iptu Rusiyanto selaku Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2024 menambahkan, kegiatan kali ini difokuskan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kendaraan yang akan beroperasional melayani angkutan umum masyarakat.
“Kegiatan ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Juga memastikan bahwa semua armada bus dalam kondisi aman, nyaman, dan layak beroperasi,” ujar Kasi Humas.
Mengenai hasil Ramp Check yang dilaksanakan Dishub dan Sat Lantas Polres Jepara, dengan melalukan pemeriksaan kendaraan seperti pengecekan ban, rem, lampu sein, lampu, apar, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan laik jalan.
“Dalam Pelaksanaan Ramp Check dilakukan terhadap kendaraan bus angkutan umum sebanyak 10 unit bus dengan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan, dan teknis laik jalan kendaraan,” ungkapnya.
Selain mengecek kondisi kendaraan, dalam kegiatan Ramp Check tersebut, juga memeriksa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, serta buku KIR.
“Ini dilakukan guna memastikan kendaraan dan pengemudi laik jalan, kendaraan yang dioperasionalkan layak dari sisi administrasi maupun teknis, serta kesehatan sopir,” ucapnya.
Di samping itu, kami juga melakukan pengecekan kesehatan dan tes urine terhadap sopir bus, serta pemberian vitamin.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar